
TIKTAK.ID – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono mengumumkan bahwa Komando Armada Republik Indonesia (RI) bakal terbentuk dalam waktu dekat. Dia menyebut pembentukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
“Sudah ada Surat Keputusan Panglima TNI itu adalah Panglima Komando Armada RI, apakah nanti pada masa Panglima TNI sekarang atau menunggu yang baru, dalam waktu dekat diwujudkan. Sebab, Perpresnya sudah ada dan Surat Keputusan Panglima TNI sudah ada,” ujar Yudo, seperti dikutip CNN Indonesia dari Antara, Selasa (9/11/21).
Menurut Yudo, dahulu istilah yang dipakai yakni Komando Armada Besar, namun saat ini berdasarkan Perpres 66/2019, satuan tersebut bernama Komando Armada RI. Yudo mengatakan Komando Armada RI akan dijabat oleh perwira TNI AL bintang 3.
Baca juga : Gugatannya Soal AD/ART Demokrat Ditolak MA, Yusril: Tugas Saya Selesai
“Dulu istilahnya Komando Armada Besar, tapi sekarang Komando Armada RI, yang akan dijabat oleh seorang bintang tiga TNI AL. Bila sudah terbentuk, untuk sementara kedudukannya akan di Jakarta, di bekas Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI,” terang Yudo.
Untuk diketahui, berdasarkan Perpres 66/2019, Komando Armada RI dipimpin oleh Panglima Komando Armada RI. Ia akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Kemudian Panglima Komando Armada RI dibantu oleh Kepala Staf Komando Armada RI, Panglima Komando Armada, Inspektur Komando Armada RI, dan Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Armada RI.
Terdapat pula tujuh Asisten Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Komandan Komando Latihan Komando Armada RI, Komandan Komando Operasi Kapal Selam Komando Armada RI, Komandan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air Komando Armada RI.
Baca juga : Bantah Stigma ‘Oposisi Memble’, Demokrat: Kita Sih Konsisten, Tak Tahu Kalau PKS
Lebih lanjut, terdapat Kepala Staf Komando Armada, Inspektur Komando Armada, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Armada, Komandan Gugus Tempur Laut, Komandan Gugus Keamanan Laut, serta Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.
Selanjutnya Korps Marinir TNI AL sebagai Komando Utama Pembinaan TNI AL, bakal diubah statusnya menjadi lebih tinggi, yakni Komando Utama Pembinaan sekaligus menjadi Komando Utama Operasi TNI.