
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), memberikan penghargaan kepada Diskotik Colosseum 1001 Club. Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat (6/12/19).
Baca juga: Sandiaga Uno Uji Nyali, Terobos Banjir Pakai Mobil Kesayangan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud, Alberto Ali mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat tempat hiburan tersebut terpilih sebagai pemenang penghargaan. Di antaranya dedikasi, kinerja perusahaan, dan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Selain itu, kata Alberto, terdapat tim yang menilai Colosseum memberikan kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.
Baca juga: Tak Gubris Peringatan Sejumlah Ormas Islam Soal DWP, Anies Disebut Gubernur Pengkhianat
Alberto mengatakan, terdapat 155 nominasi dan 31 kategori dalam Anugerah Adikarya. Colosseum menang dalam kategori Klub dan Diskotik.
“Diskotik tidak dilarang, karena diatur dalam undang-undang bahwa diskotik masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan,” ujar Alberto di Balai Kota Jakarta, dilansir Gatra.com, Jumat (13/12/19).
Baca juga: Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan
Sebelumnya, beredar di sosial media sebuah foto sertifikat penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum. Dalam foto sertifikat tersebut, diskotek Colosseum mendapat penghargaan kategori Klub dan Diskotek untuk jenis usaha Hiburan dan Rekreasi. Di bawah sertifikat terlihat tanda tangan Anies yang mengesahkan penghargaan tersebut. Unggahan itu pun menuai pro dan kontra dari warganet.
Baca juga: Ahok Yakin Mampu Angkat Pertamina Jadi Perusahaan Kelas Dunia
Namun Alberto enggan disinggung mengenai praktik penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Menurutnya, meski kehadiran diskotik tidak dilarang, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengawasan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
“Tempat hiburan dapat dicabut izinnya jika diketahui melanggar aturan,” tegas Alberto.
Ia melanjutkan, jika ada tiga hal yang dilanggar, yaitu narkotika, perjudian, dan prostitusi, akan direkomendasikan untuk dicopot izinnya.