TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perihal dugaan pelanggaran Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif, Blessmiyanda. Ia pun hanya menyebut kini Blessmiyanda sedang diperiksa oleh Inspektorat Pemprov DKI.
“Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat yang akan melaporkan pada kami. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, melainkan hati-hati dan harus teliti terkait berbagai informasi,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/21) malam.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, salah satu sumber di lingkungan Balai Kota mengklaim pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual. Sumber itu juga menyatakan Blessmiyanda telah melakukan pelecehan ke pegawai BPPBJ.
Meski begitu, Blessmiyanda langsung membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan pemanggilan Inspektorat dan penonaktifannya itu terkait masalah kinerja. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan Inspektorat bukan mengenai dugaan pelecehan seksual.
“Makanya tunggu saja hasil pemeriksaan, jangan isu menjadi trial by press,” tutur Blessmiyanda.
“Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya, tapi secara umum terkait kinerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Riza menegaskan, demi menghindari polemik dan fitnah, maka pihaknya akan memberi kesempatan kepada Blessmiyanda untuk menjelaskan duduk perkara kepada Inspektorat.
“Kita akan memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada Inspektorat dan sebagainya,” terang Riza.
Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Kepala BPPBJ, Blessmiyanda. Hal itu karena Blessmiyanda kini sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.
Lantas Riza membenarkan kabar tersebut. Akan tetapi, ia menilai penonaktifan itu adalah hal yang biasa.
“Ini sesuatu yang biasa saja, karena di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi. Jadi biasa ya,” ucap Riza.
Kemudian selama Blessmiyanda dinonaktifkan, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (25/3/21), juga mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Blessmiyanda. Menurutnya, jika benar terjadi kasus pelecehan seksual, maka selain diperiksa internal Inspektorat, mestinya juga dilaporkan ke ranah hukum pidana agar LPSK bisa ikut terlibat dalam perlindungan terhadap saksi dan korban.