TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan bahwa label Halal baru yang telah dicetuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terlalu mengedepankan seni. Dia menyebut label itu tidak memperlihatkan “halal” sebagai kata yang diserap dari bahasa Arab.
Anwar juga menyatakan label Halal yang tertera saat ini terlalu bernuansa lokal sehingga berpotensi akan kurang dimengerti oleh banyak orang.
“Kalau bagi saya, tulisan Arabnya tidak nampak tulisan Arabnya. Terlalu mengedepankan seni dan nuansa lokal,” terang Anwar, Minggu (13/3/22), seperti dilansir Okezone.com.
Baca juga : Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas
Anwar menilai kentalnya nuansa lokal dalam keterangan label Halal itu berpotensi menimbulkan kekeliruan. Sebab, dia mengklaim banyak orang yang tidak memahami makna dari tulisan tersebut.
“Orang Arab pun enggak tahu kalau itu tulisan Arab, yang tahu hanya dia (Yaqut) saja. Tapi orang sedunia mengerti kalau tulisan Arab biasa, tahu itu halal,” tutur Anwar.
Menurut Anwar, nuansa religius yang terkandung dalam label Halal kini menghilang lantaran terlalu mengedepankan seni, sehingga berdampak menenggelamkan maknanya.
Baca juga : Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang
“Justru makna religiusnya hilang, karena kan enggak nampak tulisan Arabnya, meskipun dia itu tulisan Arab itu. Kata bahasa Arab tenggelam oleh seninya,” sambung Anwar.
Anwar menjelaskan, meski label Halal itu dianggap indah, namun hal itu tidak akan diperlukan jika sudah menghilangkan makna, serta keutamaan dari informasi halal pada satu label itu sendiri.
“Indah sih indah, tapi orang nggak paham itu apa. Orang nonmuslim kalau baca tulisannya halal, dia tau nih oh iya ini halal, tapi kalau orang yang enggak paham, kan bingung,” tegas Anwar.
Baca juga : Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah Jakarta ke Jokowi di IKN Nusantara
Untuk diketahui, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, telah secara resmi mengesahkan label Halal baru. Dia mengaku label tersebut merupakan perpaduan Islam dengan budaya Indonesia.
Penetapan label Halal itu sudah tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan akan berlaku secara nasional.
Aqil menjabarkan, label Halal itu dari dua objek yang bersatu. Nuansa gunungan berpadu dengan Wayang, yang mencerminkan keragaman kehidupan manusia.
Baca juga : Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?
“Bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, melambangkan kehidupan manusia,” jelas Aqil dalam keterangan pers, Sabtu (12/3/22).