
TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap agar pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan berdampak positif bagi Jakarta. Riza pun mengklaim pemindahan IKN dapat menghilangkan sejumlah masalah di Jakarta.
Sebab, Riza mengatakan nantinya akan terjadi perpindahan penduduk dari Jakarta menuju Kalimantan Timur sebagai IKN baru.
“Mudah-mudahan macet bisa berkurang, banjir mudah-mudahan berkurang, dan kondisi udara makin baik,” ungkap Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar
Riza menilai Pemerintah memutuskan untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan tujuan baik. Dia menjelaskan, salah satu alasan pemindahan itu demi pemerataan pembangunan dan ekonomi.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota kan tujuannya baik. Hal itu supaya pemerataan pembangunan dan ekonomi dan lain sebagainya supaya Jakarta bisa lebih lagi, serta banjir tidak ada lagi,” ucap Riza.
Kemudian Riza menyebut pembahasan naskah akademik status baru Jakarta akan melibatkan para pakar. Riza juga mengaku akan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberi masukan kepada Pemprov terkait status baru Jakarta.
Baca juga : AHY Pasang ‘Kuda-kuda’ Jelang Pemilu 2024
Riza sendiri sempat mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan konsep baru Jakarta usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Dia memaparkan, pihaknya diberi waktu selama 50 hari untuk merumuskan status baru ini.
Menurut Riza, saat ini tersedia sejumlah pilihan status baru untuk Jakarta. Di antaranya pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala internasional, sampai pusat pendidikan.
Seperti diketahui, Ibu Kota akan dipindah dari Jakarta ke wilayah baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. DPR pun sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/22). Draf UU IKN juga telah dikirim ke Sekretariat Negara.
Baca juga : Jokowi Resmikan Holding Danareksa, Untuk Apa?
Sementara itu, Jokowi menargetkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024 mendatang. Kini proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah dimulai.