TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal segera lengser pada Oktober 2022, padahal Pilkada baru akan dilaksanakan pada 2024. Selama kekosongan jabatan Gubernur DKI tersebut, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih pelaksana tugas sampai Pilkada DKI selesai digelar.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap agar pelaksana tugas Gubernur DKI tetap melanjutkan program yang menjadi warisan Anies Baswedan.
“Program yang berjalan baik seperti kolaborasi, kesetaraan, kesempatan sama bagi semua warga, ruang publik berkualitas, integrasi antarmoda, dan urban culture, adalah warisan yang tetap perlu dilanjutkan,” ujar Riza melalui Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023 secara daring di Jakarta, Jumat (25/2/22), seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Sebut Ucapan Menag Yaqut Penistaan Agama, Novel Bamukmin: Lebih Parah dari Ahok dan Sukmawati
Kemudian Riza meminta supaya penanganan permasalahan tahunan seperti kemacetan lalu lintas, banjir, pencemaran air dan udara, permukiman liar, sampah, dan kriminalitas harus terus ditingkatkan.
Riza juga menekankan fokus pembangunan pada 2023 berkaitan empat hal. Pertama, kata Riza, ketahanan kota terutama sektor kesehatan, infrastruktur dan pangan. Kedua, transformasi ekonomi yang dilakukan pada sektor transportasi, ekonomi digital, dan pelayanan publik.
Riza melanjutkan, fokus ketiga adalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi perumahan serta pendidikan. Sedangkan yang terakhir, mewujudkan kota berkelanjutan dengan perluasan pemanfaatan energi rendah karbon serta perluasan ruang terbuka hijau dan biru.
Baca juga : Menag Yaqut Sandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon Ngamuk
Sekadar informasi, berdasarkan asumsi makro rencana pembangunan daerah pada 2023, untuk pertumbuhan ekonomi Jakarta diproyeksikan tumbuh 5,8 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 8,21 persen, rasio gini 0,399 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,9.
Adapun inflasi diproyeksikan berada pada rentang 3-4 persen, tingkat kemiskinan berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mencapai 4,39 persen.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan, usulan nama diprediksi akan dimulai saat mendekati masa akhir periode kepemimpinan Kepala Daerah definitif. Contohnya untuk DKI Jakarta yang berakhir pada Oktober 2022, maka diperkirakan usulan dimulai pada Agustus-September 2022.
Baca juga : Gerindra: Prabowo Bakal Deklarasi Nyapres Tahun ini untuk Pilpres 2024
Benny menjelaskan, tak ada kriteria khusus untuk menjadi penjabat Kepala Daerah di DKI Jakarta. Hanya saja, harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.