TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa kewenangan perizinan mengenai rencana Presidium Alumni (PA) 212 untuk menggelar Reuni 212 di Patung Kuda, adalah ranah aparat kepolisian.
“Silakan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro. Kalau di Monas izin tempatnya sama kami, tapi kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itu harus ke Polda Metro Jaya. Jadi silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/11/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Riza menyatakan berkumpul dan menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara. Meski begitu, Riza mengingatkan saat ini Jakarta masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga : Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI
“Harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan. Terlebih kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak, sehingga dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid. Padahal kini Jakarta sudah memasuki level 1,” terang Riza.
Untuk diketahui, acara Reuni Aksi 212 dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2 Desember dengan titik aksi terpusat di kawasan Patung Kuda arjuna Wiraha, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Insyaallah diselenggarakan di Patung Kuda,” ucap Panitia Reuni Aksi 212, Eka Jaya, Selasa (23/11/21).
Baca juga : Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’
Menurut Eka, Reuni 212 tetap berbentuk format menggelar aksi massa. Dia menjelaskan, kegiatan itu dimungkinkan lantaran saat ini DKI Jakarta sudah memasuki level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah virus Corona (Covid-19).
Akan tetapi, Eka tidak memaparkan secara rinci berapa estimasi massa yang akan hadir dalam agenda tersebut. Dia memprediksi ada sekitar jutaan orang bakal hadir. Eka pun mengklaim pihaknya telah melayangkan pemberitahuan atau izin menggelar acara Reuni Aksi 212 ke pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Mabes Polri akan memantau pengamanan pelaksanaan kegiatan reuni PA 212 pada 2 Desember 2021. Dia mengaku pengamanan akan dilakukan oleh personel dari Polda Metro Jaya.
Baca juga : Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?
“Langsung Polda Metro Jaya yang mengantisipasi hal tersebut, dan Mabes memantau perkembangannya,” tutur Dedi, mengutip Kompas.com, Rabu (24/11/21).
Lantas Dedi mengimbau masyarakat yang berencana berpartisipasi dalam acara itu agar tetap disiplin protokol kesehatan. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.