
TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa jurnal mengenai Vaksin Nusantara sudah dipublikasikan secara internasional. Tulisan berjudul “Dendritic cell vaccine as a potential strategy to end the Covid-19 pandemic. Why should it be Ex Vivo?” tersebut diluncurkan pada 26 Mei 2022 secara daring.
Jurnal terkait Vaksin Nusantara itu diterbitkan oleh Taylor and Francis Online yang merupakan versi digital dari Taylor & Francis Group, yakni perusahaan multinasional Britania Raya yang menerbitkan buku dan jurnal akademik.
“Saya bersyukur sekali karena jurnal internasional terkait Vaksin Nusantara telah dapat diterbitkan. Semua pihak bisa mengakses dan mempelajari demi kemajuan ilmu kesehatan dunia,” ungkap Terawan, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (27/5/22).
Baca juga : Dianggap Bukan Cebong Maupun Kampret, Ulama Jatim Gelar Dukungan Ridwan Kamil Capres 2024
Menurut Terawan, Vaksin Nusantara dikembangkan dengan pendekatan sel dendritik. Dia menjelaskan, cara kerja Vaksin Nusantara yaitu setiap orang akan diambil sampel darahnya untuk dipaparkan dengan kit vaksin yang dibentuk dari sel dendritik. Setelah itu, sel yang telah mengenal antigen bakal diinkubasi selama 3-7 hari.
Kemudian hasilnya diinjeksikan ke dalam tubuh kembali. Terawan melanjutkan, di dalam tubuh, sel dendritik itu diharapkan mampu memicu sel-sel imun lain untuk membentuk sistem pertahanan memori terhadap SARS CoV-2.
Terawan pun berharap terbitnya jurnal Q1 internasional Vaksin Nusantara ini bisa memajukan perkembangan ilmu kesehatan dunia, dan menyelesaikan permasalahan Covid-19 di dunia.
Baca juga : Nasdem Buka Suara Soal Baliho Dukungan Anies Capres 2024 di DIY
Dia lantas menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, Presiden Joko Widodo, RS Kariadi Semarang, dan RSPAD Gatot Subroto yang menurutnya telah mendukung proses penelitian Vaksin Nusantara ini.
“Semoga dengan terbitnya jurnal ini, mampu membantu kemajuan dan perkembangan ilmu kesehatan dunia, serta menuntaskan pertarungan kita melawan Covid 19,” tutur Terawan.
Sebelumnya, pengembangan Vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 sempat menimbulkan polemik berkepanjangan. Nasib Vaksin Nusantara kemudian ditentukan lewat nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April silam.
Baca juga : Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa
Berdasarkan MoU tersebut, disepakati kalau proses pengambilan sampel darah relawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta hanya dilakukan guna kepentingan penelitian dan pelayanan. Hal itu berarti proses Vaksin Nusantara ini bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM, melainkan hanya layanan kepada masyarakat. Akan tetapi, beberapa tokoh, pejabat, dan anggota parlemen sudah mendaftarkan diri mereka sebagai pasien Terawan terkait pemberian Vaksin Nusantara.