TIKTAK.ID – Lucinta Luna harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ketergantungan menggunakan obat-obatan terlarang itu sejak enam bulan terakhir.
“Keterangan dari LL yakni kurang lebih enam bulan pakai obat terlarang,” buka Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom.
AKP Maulana Mukarom sendiri merupakan salah satu penyidik yang ikut dalam menangani kasus ini. Selain itu, ia juga menggali keterangan lain dari artis sensasional tersebut. Mulai dari motif penggunaan dan jumlah obat penenang yang dikonsumsi dalam sehari.
Baca juga: Polisi Tak Kuasa Menahan Tawa saat Konferensi Pers Kasus Lucinta Luna, Ternyata ini Penyebabnya
“Kalau untuk motif, kemungkinan besar ada permasalahan. Namun dengan kadar pemakaian, itu tidak tentu. Pada intinya, hingga saat ini kami sama sekali tidak menemukan resep dari dokter,” imbuh AKP Maulana Mukarom.
Seperti diketahui, sebelumnya Lucinta Luna alias LL ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (11/2/20) dini hari di Apartemen Thamrin City. Selain Lucinta Luna, ada lagi 3 orang lainnya yang ikut bersamanya dan ikut diamankan berinisial D, N, dan H. Diketahui, dua orang yang ikut terciduk tersebut merupakan stafnya. Sedangkan yang satu lagi disebut sebagai kekasih dari Lucinta Luna.
Halaman selanjutnya…