TIKTAK.ID – Putri ketiga wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/20).
Laporan tersebut terkait dugaan adanya penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial media Ferdinand dan Rudi.
“Saya di sini sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan itu telah mengganggu martabat kami, saya dan keluarga,” ujar Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir Kompas.tv, Rabu (2/12/20).
Baca juga : Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?
Muswira mengatakan tulisan yang ia maksud yakni cuitan yang diunggah kedua terlapor di sosial media Twitter. Menurutnya, unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya. Pelaporan tersebut pun telah diketahui oleh Jusuf Kalla.
“Oh iya, tahu Bapak (JK), dan sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga,” tegas Muswira.
Muswira juga membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri. Laporan Muswira terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
Baca juga : Prinsip Bisnis ‘3C’ Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina
“Ada beberapa yang sudah saya masukkan, ada dari Twitter, YouTube, dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis,” ucapnya.
Halaman selanjutnya…