TIKTAK.ID – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
“Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” kata Kapolda seusai sarasehan kebangsaan bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Provinsi Jawa Tengah, Jumat (20/11/20).
Baca juga : Puluhan Orang yang Hadiri Kerumunan Habib Rizieq Positif Corona
Tak hanya kelompok intoleran, spanduk yang dinilai ilegal juga akan dilakukan pencopotan demi keamanan dan ketertiban. Seperti terjadi di Kota Solo, pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/20)
Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.
“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga : Ma’ruf Amin Siap Temui Habib Rizieq, Begini Komentar Fadli Zon
Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasar Kliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan.
“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.
Halaman selanjutnya…