TIKTAK.ID – Pemerintah Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 82 orang, termasuk Wali Kota partai oposisi, dengan tuduhan terlibat protes enam tahun silam.
Surat perintah itu terkait dengan demonstrasi pada Oktober 2014 di Turki yang dipicu oleh penyitaan kota Kobane yang sebagian besar merupakan warga Kurdi di Suriah oleh kelompok bersenjata ISIL (atau ISIS), tulis Al Jazeera.
Ankara menuduh pejabat Partai Demokrat Rakyat Kurdi (HDP) yang pro-Kurdi mendesak orang-orang untuk turun ke jalan dan melakukan demonstrasi di seluruh Turki dan mengakibatkan 37 orang tewas. HDP menyalahkan polisi Turki atas kekerasan tersebut.
Dalam sebuah pernyataannya pada Jumat (25/9/20), Kantor Kejaksaan Umum Ankara mengatakan polisi sedang mencari tersangka di Ibu Kota Turki dan enam provinsi lainnya.
“Biro Investigasi Kejahatan Teror Kejaksaan Ankara telah meluncurkan penyelidikan terhadap organisasi teroris PKK dan apa yang disebut sebagai para eksekutifnya, serta eksekutif dan anggota partai politik tertentu … dan, pada tahap saat ini, memerintahkan penahanan terhadap 82 tersangka,” kata Kantor Kejaksaan.
Pemerintah menuduh HDP memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang di Turki. Namun, HDP menyangkal tuduhan tersebut.
Kantor Kejaksaan tidak merinci pelanggaran apa yang diduga dilakukan oleh para tersangka. Namun, dikatakan kejahatan yang dilakukan selama protes termasuk pembunuhan, percobaan pembunuhan, pencurian, perusakan properti, penjarahan, pembakaran bendera Turki dan melukai 326 pejabat keamanan dan 435 warga negara.
Surat perintah penangkapan itu termasuk terhadap Wali Kota provinsi Kars timur laut, Ayhan Bilgen, mantan anggota parlemen Sirri Sureyya Onder dan eksekutif partai HDP, beberapa di antaranya telah ditahan.
Bilgen memenangkan pemilihan lokal tahun lalu mewakili HDP, yang merupakan partai terbesar ketiga di parlemen. Sementara Onder dulu mewakili HDP di parlemen.
Dari total 65 wali kota HDP yang terpilih dalam pemilu 2019, 47 di antaranya kini telah digantikan oleh pejabat yang tidak terpilih, dan beberapa telah dipenjara atas tuduhan “terorisme”, kata partai itu pada bulan lalu.
Mantan Wakil Pemimpin HDP, Figen Yuksekdag dan Selahattin Demirtas, juga telah dipenjara sejak 2016 sambil menunggu beberapa persidangan.
PKK, ditetapkan sebagai kelompok “teroris” oleh Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa, setelah berperang melawan di tenggara negara itu sejak 1984. Namun, gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati, pecah pada 2015.