
TIKTAK.ID – Para ulama dalam organisasi masyarakat semacam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Persatuan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengecam pencabutan asimilasi yang diperoleh Habib Bahar bin Smith juga penangkapan yang dianggap terlampau over (berlebih-lebihan).
Menurut Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, pencabutan asimilasi tersebut sebagai bentuk kesemena-menaan penguasa terhadap umat Islam serta terhadap tokoh kritis mengoreksi negara.
Baca juga: Baru 3 Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Ditahan Lagi, Kasus Apa?
“Kami lihat bahwa alasan sebenarnya pencabutan status asimilasi tersebut bukanlah sekadar pelanggaran PSBB, melainkan dipicu Habib Bahar bin Smith mengutarakan hendak selalu melawan kepada rezim zalim,” terang Slamet Maarif dalam penjelasannya, Minggu (24/5/20).
Bagi Slamet, pelanggaran PSBB sesungguhnya telah dilakukan oleh para pejabat negara dengan mengadakan konser, mengizinkan mall beroperasi, melempar bantuan sosial di pinggir jalan, membuka jalur transportasi, dan masih membuka masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China.
“Justru seluruhnya pembiaran tersebut yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB,” sebutnya.
Halaman selanjutnya…