
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa pandemi virus Corona berdampak terhadap pendapatan rakyat. Ia pun mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, Jokowi menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan. Hal itu diungkapkan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/20).
“Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir. Sebab, pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi, seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Gak Nyangka! Ternyata Jokowi Sudah Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Corona
Tak hanya itu, Jokowi juga berencana memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah. Ia mengatakan para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga. Ia mengklaim sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
“OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank,” jelas pria asal Solo itu.
Halaman selanjutnya…