TIKTAK.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak meminta Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Hal itu terkait pertemuan Anies dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pada Selasa (10/11/20) malam.
Gilbert mengatakan Anies telah melanggar aturan dalam peraturan daerah DKI tentang penanggulangan virus Corona (Covid-19), mengingat Rizieq seharusnya masih dalam masa isolasi yang membuatnya tidak dapat ditemui.
Baca juga : Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo
“Saya sih mendorong hal ini seharusnya disikapi oleh Kemendagri untuk dinilai dan dievaluasi,” ujar Gilbert, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (11/11/20).
Ia menilai perilaku Anies itu dikhawatirkan menjadi hal yang diwajarkan masyarakat. Ia melanjutkan, aturan-aturan yang selama ini dibangun juga dikhawatirkan tak lagi memiliki kekuatan di tengah masyarakat bila perilaku Anies itu dibiarkan atau tidak mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan Pemerintah.
Menurut Gilbert, Anies harus lebih hati-hati lagi dalam bersikap sebagai pemimpin Ibu Kota. Apalagi, kata Gilbert, Anies sudah berulang kali menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beserta sanksinya yang membuat beberapa masyarakat mengeluh.
“Meskipun itu pertemuan untuk kepentingan pribadi dan golongan tapi itu bukan seorang pemimpin namanya. Dia tidak bisa melepaskan predikat Gubernur selama masih menjabat,” tutur Gilbert.
Kemudian politikus PDIP ini pun tak ingin mencampuri urusan pribadi Anies dengan Rizieq. Akan tetapi, ia beranggapan sebagai sosok Gubernur, tentu saja Anies harus tetap menjaga marwahnya, apalagi pertemuan itu tidak ada urgensinya di tengah pandemi seperti saat ini.
“Saya tidak mencampuri urusan politik dia. Tapi seharusnya dia mampu menempatkan porsinya sebagai seorang pemimpin,” tegasnya.
Baca juga : Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP lainnya, Jhony Simanjuntak menyatakan ia akan mencoba melapor kepada Kemendagri hingga Ombudsman RI terkait perilaku Anies itu. Ia juga mengaku dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal melayangkan surat protes ke meja Anies.
Ia menjelaskan, hal ini sebagai bentuk teguran bahwa perilaku Anies itu tidak sesuai kaidah seorang pemimpin dan telah mencederai aturan yang telah disepakati dirinya sendiri.