TIKTAK.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj menegaskan dirinya menolak wacana pemerintah memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS.
“Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan Negara, dan sudah membakar paspornya,” ujar Said Aqil di gedung PBNU, Jakarta Pusat, dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (8/2/20).
Said mengatakan penolakannya ini berlaku untuk pelaku maupun keluarga eks simpatisan ISIS. Ia pun menyatakan Indonesia tidak perlu bersikap ramah terhadap WNI dari wilayah Timur Tengah itu.
Baca juga: Beda Respons Jokowi dan Prabowo Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
“Mereka pembunuh, pembantai, dan pemerkosa. Buat apa diramahin,” sergahnya.
Menurut Said, penolakan juga dilakukan oleh negara-negara lain terhadap warga negaranya yang bergabung menjadi simpatisan ISIS. Ia pun menilai seharusnya Indonesia melakukan hal serupa.
Said menyatakan, pada prinsipnya eks simpatisan ISIS sudah meninggalkan kewarganegaraan dengan kemauan sendiri. Jika begitu, lanjut Said, tidak perlu diterima kembali.
Baca juga: Wacana Pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia Tuai Pro-Kontra
Halaman selanjutnya…