
TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD menerangkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Joseph R Donovan pada hari Jumat (24/1/20) lalu.
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah penyikapan Indonesia atas Perairan Natuna yang sempat diklaim China secara sepihak sebagai wilayah miliknya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyatakan penolakan terhadap tawaran kerjasama dari AS untuk menghadapi klaim sepihak China. Penolakan itu demi menghindari perseteruan tajam yang berpeluang mengakibatkan perang proksi melawan China.
Baca juga: Jokowi Bersiap Tinggalkan Megawati dan Bentuk Partai Sendiri? Begini Analisa Vulgar Rocky Gerung
“Amerika pun datang Duta Besarnya kemarin. Saya nyatakan saat dia menanyakan hal itu, perihal laut China Selatan, tentang yang bisa dibantu. Saya jelaskan tak perlu kerja sama dengan Amerika tentang masalah itu. Kalau kami kerja sama bersama Amerika artinya kami berseteru dengan China, padahal kita tak demikian (mau perang),” jelasnya di sela diskusi bertajuk “Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia – Malaysia” di Aula Gedung PBNU, Jakarta (25/1/20).
Mahfud menyatakan berdasarkan hukum internasional Perairan Natuna termasuk ke dalam wilayah Indonesia dan dikenal sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Pemerintah Indonesia mendapati kapal-kapal China menolak meninggalkan wilayah tersebut meskipun sudah ditegur via komunikasi radio.
Halaman selanjutnya…