
TIKTAK.ID – Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jadul alias jaman dulu. Dia pun mengklaim mengatakan hal itu berdasarkan pernyataan Jokowi sendiri.
Oleh sebab itu, Refly Harun menolak Jokowi maju sebagai Capres 2024, meski calon wakil presidennya adalah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Refly menegaskan, Jokowi sudah cukup dua periode saja, tidak sampai 3. Ia menyebut sikap itulah yang ia harapkan pada Pilpres 2024 mendatang.
“Harapan kita yakni pada 2024 Presiden Jokowi enough is enough, cukuplah,” ujar Refly melalui saluran YouTube-nya, seperti dilansir Suara.com, Senin kemarin.
Baca juga : Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?
Lantas Refly Harun mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa masih ada banyak orang hebat lain selain dirinya. Ia menilai ada orang hebat lain yang bisa diberikan kesempatan untuk menjabat.
“Berikan kesempatan kepada orang lain. Banyak orang yang jauh lebih hebat dari Presiden Jokowi, sebagaimana yang sempat dikatakan oleh Presiden Jokowi sendiri kalau dia sudah jadul. Banyak orang muda yang lebih hebat, bahkan tidak harus orang muda, bisa orang tua juga,” ucap Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia harus dipelihara. Pasalnya, dia menganggap demokrasi di era Jokowi mulai terganggu, apalagi kalau sampai 3 periode.
Baca juga : Penasihat JokPro 2024 Yakin Masyarakat Akan Dukung Wacana Jokowi 3 Periode
“Pada masa Presiden Jokowi demokrasi mulai terganggu, dengan sikap otoriter negara yang membungkam oposisi. Untuk itu, kita berharap Presiden Jokowi menyelesaikan masa jabatan 2024 dan terjadi masa peralihan kekuasaan secara damai lewat Pemilu,” tutur Refly Harun.
Ia pun berpendapat calon presiden bisa sampai 5, 6, 7 orang, dan bukan menyandarkan pada tokoh yang itu-itu saja.
“2014 Jokowi dan Prabowo, 2019 Jokowi dan Prabowo, lalu 2024 muncul wacana Jokowi dan Prabowo digabung,” imbuh Refly Harun.
Baca juga : PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
Menurut Refly, publik harus melihat apa alasan penting untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Hal itu karena tidak ada institusi yang bisa memperpanjang masa jabatan Presiden.
Dia melanjutkan, sesuai amanat, maka Pemilu harus diselenggarakan tepat waktu. Akan tetapi, di tengah pandemi Covid-19, perlu dilakukan sejumlah penyesuaian, seperti tidak ada kampanye luar ruangan.