TIKTAK.ID – PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan selamat atas prestasi yang ditorehkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, setelah berhasil mengembalikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi milik Pemerintah Indonesia.
“Taman Mini Indonesia Indah sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban Nusantara akhirnya bisa kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia,” ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui keterangan resminya, seperti dilansir Kompas.tv pada Kamis (8/4/21).
Menurut Hasto, Jokowi telah membuktikan konsistensinya dalam menjalankan amanat Reformasi, yaitu dengan cara menyelamatkan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga mantan Presiden Soeharto.
“Dengan kembalinya Taman Mini Indonesia Indah, menunjukkan bagaimana Pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan asset strategis negara,” terang Hasto.
Hasto menyebut pengambilalihan TMII melengkapi keberhasilan Pemerintah sebelumnya, seperti divestasi Free Port dan Blok Minyak Rokan. Ia melanjutkan, termasuk pula berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri. Hasto pun menyatakan PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi kepada Jokowi karena mampu menunjukkan kedaulatannya.
“Bagaimana pemerintahan dengan legitimasi yang kuat mampu menunjukkan kedaulatan politik dan ekonominya di dalam menyelamatkan aset negara,” ucap Hasto.
Ia menilai dengan keberhasilan pengambilalihan TMII, maka selain menjadi pusat kebudayaan, TMII juga akan menjadi paru-paru Jakarta. Ia menjelaskan, hal itu bersamaan dengan Gelora Bung Karno, kompleks TNI di Halim Perdana Kusuma, serta lapangan golf Kemayoran yang akan dibuka menjadi hutan kota dan ruang publik hijau, sebagai tempat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya.
“Selamat untuk Jokowi, kembalinya Taman Mini Indonesia Indah menjadi momentum menyelamatkan harta kekayaan negara,” ungkapnya.
Perlu diketahui, usai 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, TMII akhirnya diambil alih pengelolaannya oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. Pasalnya, pengelolaan TMII yang merupakan aset negara oleh Yayasan Harapan Kita tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.
TMII sendiri berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas mencapai 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Menurut perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp20 triliun.