TIKTAK.ID – Tim Relawan Jokowi Bersatu menyatakan bakal melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi.
Laporan ini terkait dengan wawancara presenter Mata Najwa itu dengan kursi kosong yang dianggap ada sosok Menkes Terawan Agus Putranto.
Tim Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/20).
Baca juga : Demokrat Ungkap Kejanggalan Rapat Pengesahan Omnibus Law, Digelar Mendadak dan Super Cepat
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan covid-19.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto saat dihubungi Warta Kota, Senin (5/10/20) sore membenarkan pihaknya akan melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang dilakukannnya.
Baca juga : Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!
“Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya, Menteri Kesehatan Terawan,” kata Silvia, Senin (5/10/20).
Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.
“Dan acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita,” kata Silvia.
Baca juga : Presiden Baru PKS Tegaskan Istiqomah Jadi Oposisi Jokowi
Seperti diketahui, jurnalis Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sebagai ganti absennya Menteri Kesehatan Terawan, dalam Catatan Najwa, Senin (28/9/20).
Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.
“Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok (hari ini-red),” ujarnya.
Baca juga : Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa (6/10/20).
Halaman selanjutnya…