TIKTAK.ID – Warganet mencuit “Pak Prabowo” di media sosial twitter, Sabtu (2/1/21), sehingga bahasan “Pak Prabowo” pun menjadi trending topic. Terdapat beragam komentar yang mewarnai bahasan tersebut. Mulai dari masalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan organisasinya, hingga kritik yang ditujukan ke Pemerintah dibahas dalam tulisan “Pak Prabowo”.
“Kritisnya Bang Fadli terhadap tekanan rezim yang terus menerus dialamatkan ke HRS & FPI. Jadi seperti tidak ada artinya ketika dihadapkan pada kenyataan buta tulinya Pak Prabowo, yang mestinya bisa bersikap lebih signifikan,” tulis akun @a22gung, seperti dilansir Okezone.com, Sabtu (2/1/21).
“Biar sampai ke pak @prabowo @Dahnilanzar, supaya tahu apa yang harus mereka perbuat, karena hidup cuma sekali maka hiduplah yang berarti,” timpal akun @Adhei17
Baca juga : Rilis Pesan Tahun Baru ‘Rasa Oposisi’, AHY Ajak Kader Demokrat Bantu Rakyat Lawan Ketidakadilan
“Pak Prabowo, kader anda @fadlizon menyebut pemerintahan jokowi berantakan. Padahal anda dan pak Sandi juga bagian dari pemerintahan jokowi,” cuit akun @hanahanifahlagi
“Kita simak saja perkembangan selanjutnya, berharap ke depan pak @prabowo akan bisa bersikap sebagai negarawan. Tidak sekedar mengedepankan keinginan pribadi atau kelompoknya. Jika melihat fakta yang ada plus manfaat yang lebih besar untuk NKRI,” kata akun @AimanJudakusum1.
Seperti diketahui, Prabowo sendiri mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019 bersama wakilnya Sandiaga Uno. Ketika itu, Prabowo dan Sandi melawan Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Ma’ruf Amin. Akan tetapi, Prabowo-Sandi kalah dan kini menjadi Menteri dalam kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Baca juga : BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia
Sementara itu, Prabowo sempat mendapat sorotan terkait sejumlah masalah yang dialami FPI. Mulai dari penangkapan Habib Rizieq, penembakan Laskar FPI, hingga yang terakhir pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI. Pasalnya, Prabowo dinilai dekat dengan Habib Rizieq.
Sebelumnya, Pemerintah membubarkan serta menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang, pada Rabu (30/12/20).
“Menyatakan bahwa FPI adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga secara de jure telah bubar sebagai ormas,” terang Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej.
Baca juga : Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), Pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum pun akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.