TIKTAK.ID – Menjawab dugaan bahwa Pemerintah Pusat telat merespons kasus intoleransi di Karimun dan Minahasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang tak mampu mengatasi penolakan pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Ia menilai Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Itulah sebabnya Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah ini.
“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tetapi saya lihat tidak ada pergerakan di daerah. Jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri. Tegas, ini harus diselesaikan,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dilansir Tribunnews.com, Rabu (12/2/20).
Baca juga: PAN di Bawah Komando Zulkifli Hasan Ogah Disebut Oposisi Apalagi Pendukung Jokowi, ‘Banci’?
Pria asal Surakarta itu menyebut tak semestinya terdapat penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun. Sebab, Jokowi mengatakan UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.
Jokowi pun menegaskan, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah.
“Ini masalah intoleransi. Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya,” kata Jokowi.
Baca juga: Baru 4 Bulan Jadi Menteri Sudah 30 Kali Ikut Ratas, Erick Thohir: Pak Jokowi Memang Gila Kerja
Halaman selanjutnya…