
TIKTAK.ID – Disebabkan masalah siaran ilegal, akuisisi Newcastle United terancam gagal. Agar terhindar dari kegagalan tersebut, konsorsium Arab Saudi sebagai calon pembeli bersedia mengadakan diplomasi dengan Pemerintah Qatar.
Terhentinya proses pembelian tersebut disebabkan protes kepada Premier League yang dilakukan oleh pihak BeIN Sports, stasiun TV asal Qatar.
Mereka mengklaim Pemerintah Arab Saudi terlibat pada saluran TV satelit bajakan bernama beoutQ, yang menyiarkan tayangan-tayangan olahraga secara ilegal.
BeIN mengalami kerugian mencapai 500 juta Paun (sekitar Rp8,8 triliun). Arab Saudi pun telah melarang BeIN mengudara, buntut perselisihan hubungan politik sejak 2017 lalu, antara Arab Saudi dan Qatar.
Persoalan itu pun telah dipaparkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan rencananya akan dipublikasikan 16 Juni, berupa sebuah dokumen setebal 123 halaman yang telah diberikan kepada Premier League terkait pelanggaran siaran tersebut.
Diberitakan Daily Mail, konsorsium Arab Saudi di bawah pimpinan Pangeran Mohammed bin Salman menolak tuduhan keterlibatan dalam pelanggaran tersebut. Namun tetap saja, kasus ini terus menghambat proses akuisisi, bahkan dapat mengakibatkan pembatalan.
Itu sebabnya mereka disebut sudah meminta bantuan Pemerintah Arab Saudi agar melakukan pembahasan tentang hal tersebut bersama Pemerintah Qatar.
Meskipun tidak akan gampang, berhubung Arab Saudi selama ini tengah mengembargo Qatar, namun itulah langkah yang kini dapat ditempuh. Dengan adanya bantuan politik, proses akuisisi atas klub sepak bola Inggris yang bermarkas di Stadion St James Park, diharapkan kembali lancar.
Pengumuman tentang izin akuisisi bakal disampaikan pada beberapa minggu ini oleh pihak Premier League, tentang keputusan terkait keluar atau tidaknya izin akuisisi.
Sejak 2007, Mike Ashley telah menjadi pemilik Newcastle. Konsorsium Arab Saudi berencana membeli klub berjuluk The Magpies itu dengan harga 300 juta Paun, yang disebut-sebut sebagai upaya Arab Saudi memancangkan kekuatannya di bidang olahraga, seperti yang telah dilakukan oleh Uni Emirat Arab melalui pembelian Manchester City atau Qatar dengan membeli Paris Saint-Germain.