
TIKTAK.ID – Terdapat enam daerah di Solo Raya yang akan menggelar Pilkada tahun ini. Salah satunya yakni Surakarta yang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming, ikut maju Pilkada di sana. Namun ternyata dari sejumlah calon di enam daerah itu, Gibran bukanlah calon terkaya.
Berdasarkan laporan kekayaan para calon kepala daerah di daerah Solo Raya, kekayaan Gibran masih kalah dari calon dari Klaten, Arif Budiyono. Dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, total kekayaan Arif, yang populer dengan panggilan ABY di Pilkada Klaten, tercatat mencapai lebih dari Rp42 miliar, atau tepatnya Rp42.227.000.000.
Pada laporan tersebut, ABY memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp42 miliar. Harta tanah ABY diketahui tidak hanya di Klaten, dia punya tanah di Bandung Barat seluas 5.746 meter persegi, dan di Jakarta Selatan seluas 7.500 meter persegi. ABY juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 250 meter persegi.
Baca juga : Sangsi Pemerintah Benar-benar Mampu Kendalikan Massa, Gus Mus Sepakat Pilkada Serentak Sebaiknya Ditunda
Tidak hanya tanah, harta lain ABY adalah alat transportasi, harta bergerak kas, dan harta setara kas. Kemudian laporan KPK menyebut ABY tidak memiliki harta lainnya, surat berharga, dan tidak memiliki utang.
Koordinator Sekretariat dan LO Tim Pemenangan ABY-HJT, Riki Prapto Nugroho, membenarkan jumlah kekayaan yang ada pada situs KPK itu.
“Benar, kekayaan yang dimiliki ABY telah sesuai dengan yang sudah dilaporkan LHKPN KPK RI,” terang Riki.
Baca juga : Tanpa Alasan Jelas, Politisi PKPI Tantang Gatot Nurmantyo Nyatakan secara Terbuka ‘Gus Dur adalah PKI’
Meski begitu, Riki enggan membahas lebih dalam terkait kekayaan yang dimiliki mantan ASN Kementerian PUPR RI tersebut.
Gibran sendiri memiliki harta kekayaan menembus Rp21,1 miliar atau tepatnya Rp21.152.810.130. Sedangkan harta kekayaan penantangnya Bagyo Wahyono, tukang jahit yang sudah menapaki usia 59 tahun, sejumlah Rp1,9 miliar atau tepatnya Rp1.987.550.304.
Gibran tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004. Hal itu berbanding terbalik dengan penantangnya Bagyo si tukang jahit, yang tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca juga : Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menjelaskan bahwa salah satu syarat dalam administrasi yang harus diserahkan calon pejabat daerah yakni LHKPN.