TIKTAK.ID – Seorang jurnalis asal Indonesia yang merangkap sebagai asisten rumah tangga, Yuli Riswati (39), menyatakan dia dipaksa telanjang dengan dalih pemeriksaan kesehatan, ketika ditahan oleh petugas Imigrasi Castle Peak Bay Hong Kong (CIC) sebelum akhirnya dideportasi.
Yuli menyampaikan hal itu dalam telewicara yang dilakukan di sela-sela aksi demonstrasi warga Hong Kong yang mendukungnya pada akhir pekan lalu.
Seperti dilansir South China Morning Post, Senin (9/12/19), Yuli menyampaikan bahwa dia ditahan pada 23 September lalu dengan alasan masa berlaku visa sudah habis sejak 27 Juli. Dia kemudian ditahan di imigrasi pada 4 November.
Baca juga: Luhut: Prabowo Ngaku Salah Menilai Investor China
Yuli mengaku depresi saat ditahan selama 29 hari di imigrasi. Dia menyatakan dipaksa melucuti seluruh pakaiannya di hadapan dokter lelaki dengan dalih untuk pemeriksaan kesehatan.
“Mereka (petugas imigrasi) memaksa saya untuk membuka baju dengan alasan pemeriksaan kesehatan. Saya langsung ketakutan ketika tahu bahwa dokter yang memeriksa ternyata lelaki,” ujar Yuli dalam telewicara.
Baca juga: Ketemu Tokoh yang Berjasa Mengirimnya ke Penjara, Begini Reaksi Ahok
Halaman selanjutnya…