TIKTAK.ID – Dalam proses pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang investor asing untuk ikut serta. Sebab, Jokowi ingin membawa teknologi, inovasi, dan kearifan terbaik ke ibu kota baru.
Merespons hal itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Feri Firdaus mengatakan skema investasi ibu kota baru yang akan didominasi oleh infrastruktur dan sarana pendukung seperti properti, energi listrik, energi air dan gas tersebut memang harus dijelaskan gamblang.
“Skema bisa kerja sama antara Pemerintah dengan investor. Pemerintah menyediakan lahan dan investor menyediakan dana untuk pembangunan infrastruktur, kepemilikannya bagaimana? Hak investor seperti apa?” ujar Ahmad, dilansir CNNIndonesia.com pada Jumat (17/1/20).
Baca juga: Jokowi Pastikan Semua ASN di Jakarta Pindah ke Kaltim 2024
Menurutnya, perjanjian investasi juga harus disertai dengan klausul perjanjian yang adil dan benar-benar bisa mengutamakan kepentingan Nasional. Ia pun mengingatkan agar undangan yang diberikan oleh Pemerintah kepada investor luar bukan menjadi tiket untuk menyetir kepentingan negara.
“Karena memiliki modal seakan-akan disetir, mereka mau apa kita turuti,” ucapnya.
Selain itu, Ahmad menyebut hal lain yang harus diperhatikan dalam investasi di ibu kota baru ialah harus adanya nilai tambah bagi Indonesia.
Ia mencontohkan nilai tambah itu seperti proyek ibu kota harus memberdayakan pekerja dalam negeri serta menggunakan bahan baku bangunan dari perusahaan konstruksi lokal. Dirinya menilai jika dalam klausulnya kelak tidak diatur persentase penggunaan sumber daya lokal, maka hal itu sama artinya dengan mengundang impor di bumi Kalimantan.
Halaman selanjutnya…