TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Minggu (11/10/20) memutuskan, Jakarta kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap II. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PSBB Transisi tahap II akan diberlakukan mulai 12 sampai dengan 25 Oktober 2020.
Mengutip akun Instagram resmi Anies Baswedan, keputusan untuk mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Hasil pemantauan Satgas Penangan Covid-19 menunjukkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif.
“Teman-teman, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali,” jelas Anies di akun Instagramnya, Minggu (11/10/20).
Baca juga : Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran
Anies juga bilang, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. “Jika Anda menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Anies mengumumkan tujuh ketentuan baru selama PSBB Transisi Tahap II, yakni:
1. Selalu terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
2. Hindari kontak fisik dengan pembayaran cashless dan transaksi daring.
3. Sejumlah sektor diizinkan beroperasi kembali secara terbatas.
4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan.
5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3 x 24 jam untuk disinfeksi.
6. Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan Covid-19 safety plan.
7. Ganjil genap belum berlaku. Sekolah masih tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca juga : Tak Peduli Suara Rakyat, Jokowi: Tak Puas dengan Omnibus Law Silakan ke MK
“Kami akan mengupdate informasi detail ketentuan PSBB Transisi di beberapa sektor selama beberapa hari ke depan. Jadi, pantau terus!” tambah Anies.