TIKTAK.ID – Dokter spesialis kesehatan jiwa di RSJI Klender, Prasilla Darwin menyebut stigma negatif terhadap pasien gangguan jiwa sudah lama ada di masyarakat. Menurutnya, label gila membuat pasien merasa malu untuk mendatangi layanan kesehatan atau konsultasi ke psikiatri.
“Orang takut dicap ‘gila’ karena masyarakat memahaminya seperti itu. Ke RSJ adalah pasien dengan gangguan jiwa ‘gila’, padahal gangguan jiwa itu bervariasi, dari ringan sampai berat,” ujar Prasilla dalam webinar bersama Johnson & Johnson, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/6/20).
Setelah adanya pandemi virus Corona (Covid-19), muncul praktik telemedicine. Dengan telemedicine, pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan.
Telemedicine telah terangkum dalam surat edaran dari Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Telemedicine memungkinkan untuk dilakukan anamnesa (wawancara keluhan dan permasalahan), pemeriksaan fisik secara audio visual, pemberian anjuran, penegakan diagnosis, pemilihan obat, penulisan resep elektronik, pemberian obat (pengantaran), serta pemberian surat rujukan jika diperlukan.
Secara khusus terkait kesehatan jiwa, terdapat metode telepsikiatri. Prasilla menjelaskan, telepsikiatri adalah bagian dari telemedicine yang melibatkan berbagai pelayanan medis terkait psikiatri. Di antaranya evaluasi psikiatri, terapi baik terapi individu, kelompok maupun keluarga, edukasi pasien dan manajemen terapi.
Prasilla menyatakan fasilitas telemedicine bermanfaat selama masa pandemi. Sebab, pasien memperoleh kemudahan layanan, tak ada kecemasan akan penularan, mengurangi keterlambatan pelayanan, jaminan keberlangsungan terapi, dan mengurangi beban biaya seperti transportasi ke rumah sakit.
“Telepsikiatri juga mengurangi hambatan stigma (negatif) pada pasien gangguan jiwa. Ada masyarakat yang keberatan mencari pertolongan ke psikiater, masuk RSJ nanti ada stigma, ada dampak negatif dan label yang dipikirkan orang,” terangnya.
Prasillia menilai telemedicine bisa membantu mengurangi kekambuhan pada pasien dengan gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Gangguan jiwa berat tersebut ditandai dengan halusinasi dan ada gangguan pikiran berupa keyakinan yang tidak lazim sehingga pasien sulit membedakan yang nyata dan tidak nyata.
Kemudian ia juga menyoroti pasien dengan bipolar. Ia beranggapan jika tidak ada terapi yang baik, maka timbul kekambuhan yang makin sulit ditangani, stigma negatif, menimbulkan beban keluarga dan gangguan psikososial jangka panjang.
Prasilla pun berharap masyarakat juga semakin memahami gangguan jiwa melalui beragam platform informasi. Ia menegaskan, gangguan jiwa tidak sebatas “gila”.