Sementara itu, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta semalam, Anies mengatakan mulai 14 September kegiatan perkantoran non-esensial atau di luar 11 sektor tersebut harus menjalankan seluruh kegiatannya dari rumah. Namun, Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI bukan menyetop kegiatan usahanya.
Baca juga : SBY Klaim Faktor Kepemimpinan Jadi Penentu Keberhasilan Atasi Covid-19, Sindir Siapa?
“Prinsipnya, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah. Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi,” papar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/20).
Terakhir, Airlangga menilai keputusan Anies yang mendadak ini menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pagi ini dibuka anjlok ke level 4.961.
“Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif, berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement (pengumuman) Gubernur DKI (Anies Baswedan) tadi malam, sehingga indeks (saham) tadi pagi sudah di bawah 5000,” ungkap Airlangga.
Baca juga : Lupa Menyapa Wapres di Acara Resmi Istana, Cara Jokowi ‘Nabok Halus’ Ma’ruf Amin?
Ia mengatakan, keputusan memperketat PSBB Jakarta ini berdampak langsung pada sentimen masyarakat terutama di pasar keuangan.
“Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market,” jelasnya.
2. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto
Baca juga : Anies Kembali Terapkan PSBB Total, PA 212 Punya Permintaan Khusus
Sementara itu, Agus Suparmanto menyoroti kebijakan Anies memperketat PSBB Jakarta dengan meminta jalur distribusi tak dihalangi yang dapat membuat rantai pasok terganggu.
“Dalam situasi PSBB ada hal-hal yang tidak boleh terhalangi, yaitu jalur distribusi. Jalur distribusi ini di setiap PSBB tetap berjalan agar supply chain tidak terganggu. Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan,” kata Agus Suparmanto.
Halaman selanjutnya…