
TIKTAK.ID – Meski dalam beberapa hari terakhir sempat menjadi polemik liar si tengah publik, utamanya netizen akibat adanya kesimpangsiuran dan tarik-ulur antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat terkait izin penggunaan Monas, namun akhirnya Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka menyetujui kawasan Monas untuk digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E yang rencananya akan digelar Juni tahun ini.
Dalam surat yang diterima awak media, Mensesneg Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Ya (Komisi Pengarah Setuju). Kemudian Komisi Pengarah mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 (Februari) tersebut menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka (Monas) tetapi dengan memperhatikan beberapa hal,” kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Minggu (9/2/20)
Keputusan itu cukup mengejutkan sebab pada 5 Februari lalu Kemensetneg menyatakan melarang kawasan Monas digunakan sebagai sirkuit Formula E. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta mencari alternatif lokasi lain untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik bergengsi tersebut. Padahal waktu pelaksanaannya sudah tinggal hitungan 4 bulan ke depan.
Saat itu, usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tepatnya pada Rabu (5/2/20), pihak Setneg mengatakan, bahwa Komisi Pengarah tak setuju Kawasan Monumen Nasional (Monas) diusulkan menjadi lokasi perhelatan balap mobil listrik tersebut.
“Diizinkan tapi di luar kawasan Monas,” tegas Setya di Kantor Kemensetneg, Kompleks Istana Kepresidenan, saat itu.
Kini, seolah menjawab beragam komentar netizen yang sebagian besar menyebut Pemerintah Pusat cenderung menyeret persoalan Formula E yang berhasil diinisiasi Anies ke ranah politik. Termasuk menepis berkembangnya anggapan banyak pihak yang menduga, bukan tak mungkin keputusan itu bisa berubah kembali sewaktu-waktu untuk menjegal rencana Anies agar tak berjalan mulus, maka pihak Kemensetneg menyatakan semua pihak terkait hendaknya berpedoman pada keputusan bersama paling akhir tersebut.
“Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut,” ucap Setya.
Apalagi, lanjut Setya, rapat Komisi Pengarah yang menghasilkan keputusan menyetujui kawasan Monas menjadi sirkuit Formula E tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Dalam rapat Komisi Pengarah, Gubernur ada,” ungkapnya, mempertegas bahwa keputusan itu sudah atas kesepakatan kedua belah pihak dan sudah diketahui langsung oleh Anies Baswedan.