
TIKTAK.ID – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menjelaskan ada syarat yang mesti ditempuh Habib Rizieq Syihab agar proses kepulangan ke Indonesia berjalan cepat.
Agus berjanji siap membantu Habib Rizieq sepenuh hati untuk pulang ke Tanah Air dan menegaskan sejauh ini tidak pernah ada negosiasi khusus antara Indonesia dan Arab Saudi terkait nasib Rizieq.
Agus menyarankan agar Rizieq segera mendatangi perwakilan Indonesia terdekat dan menceritakan persoalan yang tengah dihadapi. Sebab, cuma dengan kelengkapan data yang formal pihaknya dapat berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Dia mengatakan KBRI akan membantu dan memberikan hak kekonsuleran HRS selama masih memegang paspor RI.
Namun Agus Maftuh mengatakan ada tiga syarat yang mesti ditempuh Habib Rizieq agar proses kembali ke Indonesia berjalan cepat. Syarat ini bermakna sebagai langkah-langkah yang disarankan Agus untuk ditempuh Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
Baca juga: Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang
Syarat pertama ialah bersikap kooperatif dengan perwakilan RI di Arab Saudi termasuk menyampaikan masalah yang dihadapi selama di Saudi. Kedua, HRS disarankan mencabut pernyataan yang menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal sebab faktanya Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman menjalin persahabatan erat dan menghormati Jokowi sebagai presiden. Ketiga, HRS disarankan mencabut sumpah ‘tidak akan meminta tolong kepada pemerintah’ karena menurutnya rezim zalim.
Menanggapi pernyataan terkait tiga syarat yang harus dipenuhi Habib Rizieq agar dirinya segera bisa kembali ke Tanah Air tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman angkat bicara.
Munarman menilai syarat-syarat tersebut menjadi bukti bahwa pihak Indonesia melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Dia menduga pangkal masalah yang dihadapi Habib Rizieq ialah karena Imam Besar FPI itu terus mengkritisi pemerintah.
Baca juga: Kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi Selalu Ramai Pengunjung, Otoritas Setempat Tak Masalah
“Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka,” kata Munarman kepada wartawan, Rabu (11/12/19).
Munarman meminta pemerintah memenuhi hak dasar Habib Rizieq. Dia menilai syarat-syarat tersebut tidak tepat.
Selengkapnya, berikut ini pernyataan Munarman:
“Naaaah… Kan akhirnya… Terbuka juga… Syarat-syarat di atas membuktikan bahwa memang pihak Indonesia yang melakukan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq.
Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka.
Baca juga: Tertahan di Bandara Arab Saudi, Habib Rizieq Batal Pulang, Prabowo Kirim Salam dari Turki
Kami FPI hanya mengingatkan bahwa Hak Dasar HRS sebagai warga negara tidak memerlukan persyaratan untuk pemenuhannya. Karena hak tersebut adalah HAM dalam aspek hak-hak sipil dan politik.
Negara yang memberlakukan syarat-syarat tertentu kepada warga negaranya untuk dapat memperoleh haknya, maka negara tersebut artinya memang negara otoriter, represif, tirani, dan zalim dong.
Karena kalau menyatakan diri sebagai negara hukum yang demokratis, adalah kewajiban negara untuk memenuhi Hak Sipil dan Politik maupun Hak Sosial Ekonomi dan Budaya dari setiap warga negaranya. Negara justru harus memastikan hak-hak dasar tersebut terpenuhi. Bukan malah meminta syarat-syarat tertentu kepada warga negaranya.
Negara itu harusnya dalam memenuhi HAM warganya bersifat imparsial dan impersonal.
Syarat-syarat di atas adalah contoh buruk dan negatif dalam mengelola negara. Inilah akibatnya bila negara dikelola oleh yang bukan ahlinya.
Kami doakan sajalah semoga Allah membukakan mata dan hati dari para penyelenggara negara. Agar mendapat hidayah dari Allah dan petunjuk cara mengelola negara dan urusan umat Islam dengan benar.”