
TIKTAK.ID – Teror psikis berupa kritik hingga hujatan bahkan caci-maki, mulai menjadi santapan rutin Anies Baswedan, sejak dirinya resmi mengemban amanah rakyat Jakarta sebagai Gubernur Ibu Kota. Frekuensinya bahkan lebih meningkat ketimbang saat Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno masih berstatus kandidat kontestan Pilkada dua tahun lalu.
Kali ini, teror psikis itu kembali nenimpa Anies, ketika Bareskrim Mabes Polri menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam pengadaan tanah yang sebagian di antaranya diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp 0 sebagai bagian dari janji kampanye Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Seperti rentetan teror psikis sebelumnya, tentu saja tak lama lagi kabar terkait langkah Bareskrim Polri ini akan segera diblow up dan digoreng habis-habisan kelompok haters dan buzzer anti-Anies, untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur DKI Jakarta yang kinerjanya selama dua tahun ini banyak diapresiasi dan berhasil meraih puluhan penghargaan dari dalam dan luar negeri.
Baca juga: Demokrat Temui Anies, Pengamat: Penjajakan Pilpres 2024 dan Muluskan Karir AHY
Dikutip dari detikcom, informasi awal penyelidikan muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya, BUMD DKI yang bergerak di bidang properti.
Dalam surat panggilan itu tertera dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Benar, lidik (penyelidikan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/3/20).
Halaman selanjutnya…