TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 atau Keppres 1 Maret tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara. Akan tetapi, Keppres tersebut belakangan menuai polemik, lantaran nama Presiden ke-2 RI, Soeharto tidak tercantum dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Perdebatan juga terasa di dunia maya, terutama Twitter. Politikus Gerindra, Fadli Zon dan Menko Polhukam, Mahfud MD tampak saling melempar cuitan mengenai isu tersebut.
“Pak @mohmahfudmd mari ajak diskusi atau debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta, tapi jangan membelokkan sejarah!” kata Fadli Zon, Jumat (4/3/22), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : Parpol Makin Tak Dipercaya Publik, JAKI Tegaskan Perlunya ‘Fraksi Rakyat’
Kemudian Mahfud MD membalas cuitan Fadli Zon. Mahfud meminta Fadli Zon untuk mengajak sendiri sejarawan itu untuk berdebat.
“Silahkan, langsung ajak sendiri saja jika ingin debat, Pak. Pak @fadlizon kan bisa menghubungi dia, bahkan bisa juga langsung mengajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM itu telah berdiskusi sejak 2018. Saya tidak ikut di sana. Saya juga tidak sempat menjadi panitia debat,” terang Mahfud MD.
Untuk diketahui, dalam kicauan terdahulu, Fadli Zon sempat mengaku bahwa dirinya sudah membaca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negera. Dia lantas mendesak Keppres itu direvisi karena menghilangkan peran Soeharto dan PDRI.
Baca juga : Kenapa Nama Soeharto ‘Hilang’ di Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret yang Diteken Jokowi?
“Saya sudah membaca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga menghilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal @jokowi @mohmahfudmd,” ucap Fadli Zon.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan persoalan tersebut lewat kicauan-kicauannya. Mahfud MD menegaskan, Keppres itu bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah.
Mahfud MD pun menyebut Keppres itu tidak menghilangkan nama Soeharto di dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Dia menilai nama dan peran Soeharto disebutkan dalam Naskah Akademik Keppres yang sumbernya komprehensif.