TIKTAK.ID – Koordinator Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi atas aksi pembubaran acara Silaturahim Akbar KAMI di Surabaya, kemarin.
Yani mengatakan, sebelum menggelar acara, pihaknya telah mengurus prosedur dan pemberitahuan ke aparat kepolisian. Namun, lanjutnya, pada Minggu (28/9/20) pihak gedung memberikan informasi bahwa acara itu tidak bisa digelar di Gedung Juang karena ada larangan dari Gugus Tugas.
“Seharusnya Gugus Tugas bukan boleh membatalkan, tapi memastikan apakah acara itu sudah memenuhi protokol kesehatan atau tidak. Kalau memang Jawa Timur mau konsisten, maka seharusnya semua kegiatan kerumunan lain juga tidak boleh dong,” ujar Yani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (29/9/20).
Baca juga : Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir
Menurut Yani, karena belum pastinya acara di Gedung Juang, pada Senin (28/9/20) pagi, maka beberapa Tokoh KAMI, salah satunya Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, melakukan pertemuan dan makan bersama dengan para ulama dan kiai Jawa Timur di hotel tempat Gatot menginap.
Akan tetapi, ia menyebut ketika itu massa yang mengatasnamakan “Surabaya Adalah KITA” yang awalnya berada di Gedung Juang, mendatangi tempat Gatot bersama aparat kepolisian.
“Tiba-tiba ada orang berpakaian preman yang mengaku dari Polda masuk menerobos. Ia membuat keributan itu dan meminta dibubarkan. Pertanyaannya, atas hak apa polisi tanpa surat itu membubarkan acara, seharusnya dia tanya dulu, lihat dulu dong,” terang Yani.
Baca juga : Tanggapi Tulisan Pengamat Australia, PKS: Jokowi Tidak Anti-Islam, Tapi…
Yani menyatakan pembubaran yang dilakukan polisi itu tidak adil dan sepihak. Ia menilai tindakan seperti itu dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarmasyarakat.
“Kan kemarin di Surabaya juga ada Pilkada, tapi kenapa polisi tidak bubarkan itu? Kenapa polisi tidak membubarkan iring-iringan pendaftaran itu?” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihak Yani pun bertekad melakukan investigasi terkait pembubaran itu. Ia menjelaskan, jika tindakan yang dilakukan polisi itu menyalahi prosedur, ia mengaku akan membawa ke jalur hukum.
Baca juga : Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi
Sebelumnya, acara Silaturahim Akbar KAMI, Jawa Timur, di Gedung Juang 45, Surabaya, Senin (28/9/20) batal digelar karena mendapatkan protes massa yang meminta acara itu dibubarkan.