TIKTAK.ID – Wakil Ketua Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang (PBB), Novi Hariyadi, ikut buka suara terkait serangan bertubi-tubi yang dilancarkan oleh Partai Demokrat (PD) terhadap Yusril Ihza Mahendra.
Seperti diketahui, Yusril mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA), dan menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang kini berada di kubu Moeldoko.
Kemudian loyalis Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yaitu Andi Arief, Rachland Nashidik, dan Jansen Sitandaon melancarkan serangan terhadap Yusril. Serangan itu pun menyangkut ranah pribadi dan mengaitkan Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.
Baca juga : Pakar: Pengganti Anies Baswedan Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi
Menurut Novi Hariyadi, yang dilakukan Yusril adalah murni tugas sebagai advokat. Ia menilai Yusril hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.
“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat. Jadi tidak perlu digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menggiring ke soal dukungan Pilkada, dan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY itu ngaco,” terang Novi melalui siaran persnya, seperti dilansir Sindonews.com, Minggu (26/9/21).
Kemudian Novi mengaku tak habis pikir dengan ucapan petinggi Demokrat yang menyebut Yusril adalah begal. Mereka menganggap hal itu tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh sebab itu, Novi menyatakan apa yang dilakukan Yusril merupakan terobosan hukum di negeri ini.
Baca juga : Puan Me-Lockdown Ibunya Sendiri, Megawati, 1 Tahun 9 Bulan
Novi melanjutkan, bila nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril bakal mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
Novi pun menganggap ini adalah hal baru dan nantinya akan menciptakan keadilan serta kepastian hukum bagi kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
“Maka saya tegaskan kepada anak buah AHY yang menyerang Prof Yusril secara pribadi, jika memang kalian benar, lawan lah. Lawan secara hukum nanti di MA, itu jalur terhormat (konstitusi), supaya bisa memperoleh keadilan,” tutur Novi.
Baca juga : Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!
Novi menjelaskan, ketimbang hanya bercuap-cuap di media sosial, lebih baik jika Demokrat di bawah AHY fokus menyusun bantahan di MA nanti.
“Kalau perlu silakan sewa pendekar hukum untuk bertarung secara konstitusi di MA, dan jangan biasakan merengek di publik,” tegas Novi.