TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa tidak ada temuan uang sebesar Rp900 miliar ketika menggeledah empat rumah Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sigit mengatakan dalam penggeledahan empat rumah Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Utara, Jalan Saguling III, dan Jalan Bangka IX, dan Komplek Cempaka Residence di Magelang, tim hanya mendapati handphone, pisau, kotak senjata, dan sejumlah buku laporan m-banking.
“Sehingga terkait dengan uang 900 miliar itu, kami nyatakan tidak ada,” terang Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/22), seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Putri Gus Dur Disebut Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Benarkah?
Sigit mengaku sudah meminta anak buahnya untuk menelusuri asal-usul isu yang disebar lewat video di media sosial tersebut. Dia menjelaskan, video itu sendiri adalah video kasus Dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat, pada beberapa tahun lalu.
“Beberapa hari yang lalu sebenarnya Kadiv Humas telah menyampaikan kalau isu tersebut (uang Rp900 miliar) tidak benar,” ungkap Sigit.
“Kemudian setelah kami dalami peristiwa yang viral tersebut, itu ternyata kasus uang Dolar palsu yang terjadi di Atlanta AS,” imbuh pria berusia 53 tahun tersebut.
Baca juga : Jokowi Sebut Usulan Presiden Tiga Periode Boleh-boleh Saja, Jokpro: Realisasikan
Untuk diketahui, isu terkait uang Rp900 miliar memang sempat ditanyakan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI dalam rapat. Mereka mempertanyakan hal itu lantaran pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim mendapatkan informasi tersebut dari seorang polisi aktif.
Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan bahwa isu uang Rp900 miliar menjadi salah satu spekulasi motif pembunuhan Brigadir J. Dia lantas mengaitkan isu uang itu dengan diagram Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Ferdy Sambo dalam melindungi praktek perjudian.
“Saya enggak ngerti uangnya itu uang monopoli atau uang beneran ya, dan bunkernya di mana? Tapi itu ada namanya semacam gerakan yang mengaitkan dengan perkara Ferdy Sambo ini,” ucapnya.
Baca juga : Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun
Mengenai Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Sigit mengaku sudah memerintahkan Divisi Propam untuk menelusuri kebenarannya.