TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan meneruskan aspirasi terkait omnibus law UU Cipta Kerja ketika menemui massa aksi. Akan tetapi, Anies menyebut aspirasi itu tak bisa disampaikannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Anies sempat menemui massa aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/20) malam. Ketika itu, Anies didampingi Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, menemui massa mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kemudian seorang perwakilan mahasiswa meminta Anies menyuarakan sikap mahasiswa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Anies mengaku dirinya menghormati semua pihak yang menyampaikan aspirasinya. Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut. Ia juga berpesan agar mahasiswa tetap tertib.
“Sekarang saya ingin menyampaikan kepada semua bahwa apa yang menjadi aspirasi tadi yang sudah diungkapkan, besok kita akan sampaikan dan teruskan aspirasi itu. Besok kita akan melakukan pertemuan itu, jadi teman-teman sekalian, apa yang tadi disampaikan secara lisan, banyak yang merekam di sini, besok akan diteruskan. Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan merupakan tanggung jawab kita semua dan Anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan,” tutur Anies, seperti dilansir Detik.com.
Setelah itu, esok harinya pada Jumat (9/10/20), digelar rapat intern terbatas antara Jokowi dengan para Gubernur. Sementara pada sore hari, Jokowi tampil ke publik untuk menyampaikan pernyataan Pemerintah mengenai UU Cipta Kerja.
Jokowi menjelaskan, dalam salah satu poinnya, UU Cipta Kerja tidak menjadikan Pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat. Ia menyebut perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Baca juga : Ketika Prabowo Tiba-tiba Jadi ‘Rebutan’ AS dan China, Ada Apa Sebenarnya?
Halaman selanjutnya…