TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengkritisi impor garam pada tahun 2019 yang naik hampir sebesar 60 persen. Akibat kenaikan impor itu, para petani tidak bisa menjual garamnya, meskipun harga jual dibanderol setengah harga.
“Mengingatkan kepada kita akan garam petani di musim ini yang tidak terjual karena jumlah impor yang berlebihan,” ujar Susi dikutip dari akun Twitternya @susipudjiastuti, Rabu (15/1/20).
Menurut Susi, sejak 2015-2017 impor garam di bawah kendalinya dibatasi sehingga harga garam petani bisa tembus di atas Rp1.500 – 2.000 lebih per Kilogram (Kg). Dengan kondisi itu, semua produksi petani bisa terserap oleh pasar.
Baca juga: Rupiah Terlalu Kuat, Jokowi Malah Wanti-Wanti BI Hati-Hati. Kenapa?
“Sedangkan mulai 2018, impor naik tinggi sekali,” cuitnya.
Susi menilai neraca produksi garam telah diabaikan, sehingga harga petani jatuh dan masih kesulitan menjual produksinya.
Direktur Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan garam impor sudah masuk 2,2 juta ton ke dalam negeri. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota impor garam tahun 2019, yakni sebesar 2,7 juta ton.
Halaman selanjutnya…