TIKTAK.ID – Lembaga Survei Indonesia (LSI) ikut merepons pernyataan anggota DPR yang menilai seharusnya informasi aliran dana tidak wajar lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tidak disampaikan kepada publik oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Alasannya, hal itu melanggar undang-undang yang mengatur tentang kerahasiaan dokumen tindak pidana pencucian uang.
Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, mayoritas masyarakat yang mengikuti berita itu tidak setuju dengan pernyataan anggota DPR tersebut.
Djayadi menyampaikan hal itu dalam paparan hasil survei nasional LSI “Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini”, pada Minggu (9/4/23).
Baca juga : Sarankan PDIP Usung Duet Ganjar-Mahfud MD, Eros Djarot: Pasangan yang Sulit Dikalahkan
“Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, mayoritas (58,5 persen) tidak setuju dengan pernyataan anggota DPR bahwa mestinya informasi aliran dana tidak wajar lebih dari Rp300 triliun itu tidak disampaikan ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud MD,” ujar Djayadi, seperti dilansir Republika.co.id.
Djayadi melanjutkan, sebanyak 26,8 persen mengaku setuju dengan pernyataan anggota DPR dan 14,6 persen menjawab tidak tahu atau tidak memberikan jawaban. Dia pun menyebut mayoritas masyarakat yang mengikuti rapat antara Menko Polhukam, Mahfud MD dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 menyatakan lebih percaya dengan keterangan Mahfud ketimbang DPR.
“Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, sekitar 43,9 persen mengikuti berita mengenai rapat Mahfud MD dengan Komisi III DPR. Dari yang mengikuti berita tersebut, mayoritas 63,3 persen lebih percaya dengan keterangan Mahfud MD,” jelas Djayadi.
Baca juga : Airlangga Klaim Partai Nonparlemen Siap Merapat ke Koalisi Besar
Kemudian survei LSI ini mengeklaim sekitar 67,6 persen masyarakat yang mengetahui berita kasus aliran dana tidak wajar di Kementerian Keuangan percaya terkait hal ini.
“Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, sekitar 50 persen juga tahu kalau Sri Mulyani mengatakan aliran dana tersebut tidak seluruhnya berasal dari Kementerian Keuangan dan dari warga yang tahu pernyataan tersebut, mayoritas 67,6 persen warga percaya dengan pernyataannya,” terang Djayadi.