Soal Wacana Jokowi Dilibatkan Pilih Menteri Prabowo, Pengamat: Bakal Repot

TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan akan repot jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih mengintervensi urusan penunjukan menteri Kabinet Prabowo-Gibran. Sebab, Adi menyatakan Undang-Undang mengamanatkan presiden terpilih yang berhak untuk menentukan jabatan menteri.
“Yang diantisipasi istilah ‘dilibatkan’ kata lain dari mengintervensi urusan menteri. Itu yang repot, karena berdasarkan amanat Undang-Undang, presiden terpilih yang punya hak mutlak soal jabatan menteri, bukan yang lain,” terang Adi, pada Senin (26/2/24), seperti dilansir Tempo.co.
Adi menegaskan bahwa kedaulatan presiden yang mendapat mandat rakyat adalah segala-galanya dalam sistem politik Tanah Air. Dia juga menyebut presiden terpilih harus otonom dalam menentukan keputusan politik apa pun, termasuk urusan menteri. Akan tetapi jika pelibatan Jokowi itu semata meminta masukan, pendapat, dan saran, Adi menilai hal itu tidak masalah.
Baca juga : Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies
“Pasti elite-elite partai pengusung paslon 02 juga dilibatkan,” ucap Adi.
Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo mengungkapkan pelibatan Jokowi dalam pembentukan Kabinet Prabowo. Dia mengakui Jokowi masih akan dilibatkan dalam pembentukan Kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran.
“Keterlibatan beliau (Jokowi) bakal sangat signifikan,” ujar Dradjad, Sabtu (24/2/24).
Baca juga : Fedi Nuril Tulis Surat Terbuka untuk AHY
Dradjad mengatakan Prabowo-Gibran akan banyak mendengarkan pandangan Jokowi dalam pembentukan pemerintahan dan penyusunan kebijakan. Dia menilai wajar keterlibatan Jokowi selama masa transisi, karena kewenangan penyusunan RAPBN secara tata negara masih berada di tangan pemerintahan Jokowi. Dia menyatakan kewenangan tersebut membuat peran Jokowi menjadi signifikan.
Lebih lanjut, Dradjad menampik keterlibatan Jokowi disebabkan alasan permainan politik. Dia menyebut anggapan itu adalah fitnah.
“Enggak, lebih pada alasan kelanjutan pembangunan dan alasan stabilitas politik,” jelas Dradjad.
Baca juga : Gibran Pamer Foto Duduk Empat Mata Bareng Prabowo
Sekadar informasi, kubu nomor urut dua itu sudah mengeklaim memenangkan Pemilu 2024 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. Padahal proses penghitungan suara masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024.
Bahkan program makan siang dan susu gratis yang mereka tawarkan di kampanye bakal dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2025 yang dibuat oleh Pemerintahan Jokowi saat ini.