TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

By Joni Sitohang
18 Juli 2020
Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik

TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan terusik sesudah menyaksikan dua orang terdakwa pelaku penyiraman air keras atas penyidik senior KPK Novel Baswedan sebatas mendapat vonis dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara.

Bagi Juru Bicara Partai Gerindra itu, vonis tersebut masih di bawah rata-rata kasus penyiraman air keras yang pernah terjadi di Indonesia.

“Terus terang rasa keadilan saya terusik,” ungkap sosok yang kerap disapa Habib sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/7/20).

Baca juga : Borong Alutsista dari Pindad, Prabowo: Hidupkan Industri Dalam Negeri

Habib pun menyoal langkah hakim mempertimbangkan pernyataan terdakwa yang menyatakan tak bermaksud menjadikan Novel terluka.

Menurut Habib berdasar ilmu pidana, ada tiga gradasi kesengajaan yakni dengan maksud, kesengajaan dengan keinsafan kemungkinan, serta kesengajaan dengan keinsafan pasti.

Bagi Habib, air keras sebagai benda yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan orang menderita luka berat.

“Semua orang tahu bahwa air keras sangat berbahaya, disiramkan ke kayu saja melepuh, apalagi jika disiramkan ke manusia, pasti bakal mengakibatkan luka berat,” kata Habib.

Baca juga : Jokowi: Saya Enggak Bisa Bayangin Kalau Kita Dulu Lockdown

Beberapa waktu yang lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyebutkan dua terdakwa pelaku penyiraman air keras atas Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terencana kepada Novel.

Perbuatan penganiayaan penyiraman air keras dilakukan Rahmat dengan bantuan Ronny Bugis sebagai pengemudi sepeda motor.

Rahmat sebagai penyiram air keras terbukti melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga : Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI

Sedangkan bagi Ronny Bugis, hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ronny dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti berbuat penganiayaan terencana.

Vonis kepada Rahmat dan Ronny ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya mengajukan tuntutan pidana dengan hukuman tahanan selama satu tahun penjara.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017 saat berjalan menuju rumahnya usai beribadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TagsGerindraHabiburokhmanKeadilanNovel BaswedanPenyiram Novel Baswedan

Related articles More from author

  • Sandiaga Jawab Sindiran Menohok Petinggi Gerindra Soal Rencana Nyapres di 2024
    Nasional

    Sandiaga Jawab Sindiran Menohok Petinggi Gerindra Soal Rencana Nyapres di 2024

    3 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Tegaskan Koalisi Gerindra-PKB Solid
    Nasional

    Prabowo Tegaskan Koalisi Gerindra-PKB Solid

    25 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Ketua Forum Ka'bah, Gerindra: Jangan Mimpi Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Anies
    Nasional

    Tanggapi Ketua Forum Ka’bah, Gerindra: Jangan Mimpi Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Anies

    10 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Tolak Wacana Deklarasi 'Prabowo-Jokowi 2024', Bagaimana Respons Gerindra?
    Nasional

    PDIP Tolak Wacana Deklarasi ‘Prabowo-Jokowi 2024’, Bagaimana Respons Gerindra?

    20 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Novel Baswedan: Presiden Jokowi Berkontribusi Langsung terhadap Pelemahan KPK, Ironi!

    9 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya
  • Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi
    Nasional

    Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi

    21 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan "Dibiayai APDB DKI", Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan
    Nasional

    Nasdem Buka Peluang Habib Rizieq dan UAS Ikut Pilpres 2024 Asal…

  • Cara Mudah Hilangkan Kapalan
    Tips & Tutorial

    Cara Mudah Hilangkan Kapalan

  • Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat
    Nasional

    Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat

  • Soal Pemutusan Listrik dan Air Penghuni Apartemen di DKI, Anies Bisa Apa?
    Nasional

    Soal Pemutusan Listrik dan Air Penghuni Apartemen di DKI, Anies Bisa Apa?

  • Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila
    Nasional

    Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

Berita Terbaru

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • 6 Mei 2025

    Jalan Cepat atau Lari, Mana yang Lebih Sehat?

  • 6 Mei 2025

    Resep Bolu Tape Pandan Kelapa Muda, Lembut dan Wangi

  • 6 Mei 2025

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

  • 6 Mei 2025

    Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Kenali Tanda Keracunan Makanan

TIKTAK.ID – Keracunan makanan merupakan keluhan akibat mengonsumsi makanan atau minuman yang mengandung bakteri, virus, atau parasit merugikan. Umumnya, organisme pada makanan dapat dimusnahkan selama proses memasak. Akan tetapi, jika ...
  • Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa

    Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa

    By Hendra Setiawan
    23 Maret 2023
  • Racikan Jus Buah Kombinasi ini Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

    Racikan Jus Buah Kombinasi ini Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

    By Hendra Setiawan
    28 April 2020
  • Realme Bakal Luncurkan HP Coca-Cola

    Realme Bakal Luncurkan HP Coca-Cola

    By Alfan Mahardika
    6 Februari 2023
  • TIKTAK.ID - Obat Disfungsi Ereksi Ternyata Bisa Sebabkan Munculnya Masalah Penglihatan

    Obat Disfungsi Ereksi Ternyata Bisa Sebabkan Munculnya Masalah Penglihatan

    By Hendra Setiawan
    14 Februari 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login