TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango diketahui meminta maaf untuk menanggapi bantahan Singapura atas tuduhan “surga bagi koruptor”. Nawawi meminta maaf jika ada pernyataan KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Nawawi menyampaikan permohonan maaf itu usai Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, bahwa Singapura adalah “surga bagi koruptor”.
“Mohon maaf, saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan, sehingga memunculkan respons dari Pemerintah Singapura. Tapi yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, maka kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut,” ujar Nawawi, Sabtu (10/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Nawawi menyebut KPK dan CPIB -lembaga antirasuah Singapura- terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi. Hal itu baik dalam hal pencegahan, pendidikan, hingga penindakan.
Nawawi menilai CPIB sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Ia melanjutkan, begitu pula dalam hal MLA (bantuan hukum timbal balik), seperti dalam penanganan perkara Innospec, PT Garuda Indonesia, serta e-KTP.
“KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini, dan kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut, kian meningkat, serta komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ucap Nawawi.
Perlu diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menuding Singapura merupakan negara yang menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Pasalnya, ia mengklaim negara tetangga itu tidak menandatangani perjanjian ekstradisi yang berkaitan dengan penanganan korupsi.
“Kita mengetahui bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura. Itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” kata Karyoto, beberapa waktu lalu.
Ia juga menganggap otoritas Singapura juga tidak bisa serta merta membantu pengusutan tindak korupsi yang terjadi di Indonesia, ketika menyasar seseorang yang sudah mendapat pengakuan sebagai warga masyarakat Negeri Singa.
Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri Singapura pun membantah tudingan Karyoto.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, karena Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” tutur Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura dalam keterangan resminya.