
TIKTAK.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa temuan logam tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam lumpur Lapindo, Sidoarjo, bukanlah sebuah harta kartun seperti yang dikabarkan pelbagai pihak belakangan. Walhi justru menyebut temuan itu sebagai sebuah kutukan.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, pihaknya sudah melakukan penelitian sejak 2006, ketika lumpur menyembur, hingga 2008 silam.
Walhi menjelaskan, berdasarkan penelitian tersebut, lumpur Lapindo mempunyai kandungan logam berat jenis Kadmium rata-rata sebesar 0,30g3 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L. Kandungan tersebut pun ratusan kali lebih besar di atas ambang batas aman bagi lingkungan sebagaimana Kep.Menkes No. 907/2002.
Baca juga : Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa
“Framing pemberitaan mengklaim temuan ini sebagai harta karun dan berkah tersembunyi dalam lumpur Lapindo. Padahal yang tidak disadari adalah bahwa temuan berbagai jenis logam berat dalam lumpur Lapindo sudah lama menjadi kutukan bagi warga Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon,” tutur Wahyu.
Wahyu melanjutkan, menurut riset lanjutan pada 2016, temuan logam berat tidak hanya terdeteksi pada lumpur Lapindo saja, melainkan juga sudah ditemukan dalam tubuh biota udang di Kali Porong. Sungai tersebut adalah tempat pembuangan lumpur Lapindo.
“Berdasarkan riset lanjutan ini, di dalam tubuh udang di Kali Porong mengandung Timbal hingga 40-60 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan,” jelas Wahyu.
Baca juga : Anies-Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo-Puan
Selain itu, riset Walhi pada 2016 melaporkan adanya kandungan Kadmium dan Timbal yang terdeteksi pada sumur warga di Gempolsari di kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong. Kedua desa itu terletak persis bersebelahan dengan tanggul lumpur Lapindo.
Di kawasan tersebut, ditemukan kandungan Timbal (Pb) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, serta kandungan Kadmium (Cd) hingga 2 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan.
“Hal itu membuat air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak dapat dipakai sebagai konsumsi untuk air minum warga,” ujar Wahyu.
Baca juga : Hasil Survei IPRC: Elektabilitas Ridwan Kamil Salip Prabowo
Wahyu pun menilai selama 15 tahun ini, warga yang beraktivitas, maupun yang masih tinggal di sekitar tanggul penahan lumpur Lapindo terus menerus terpapar kandungan logam berat ini. Dia mengaku dalam jangka panjang, kontaminasi logam berat dalam tubuh manusia bakal mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan.