TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

By Joni Sitohang
16 Juni 2020
Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

TIKTAK.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi tuntutan hukuman yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Donny menilai Jokowi hanya memberikan dukungan untuk penegakan hukum agar keadilan ditegakkan.

“Presiden tidak intervensi, dan tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya memberikan dorongan penguatan agar, keadilan ditegakkan, dan bisa memuaskan semua pihak,” ujar Donny, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (16/6/20).

Baca juga : Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

Donny kemudian meminta pihak yang tidak menerima dengan keputusan JPU untuk menyelesaikan dengan proses hukum. Ia menyatakan tidak melarang beberapa pihak tertentu untuk membuat kelompok agar penegak hukum berjalan dengan baik.

“Sekali lagi kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas, atau terlalu ringan, ya ajukan banding, jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” terangnya.

Sebelumnya, Novel menegaskan akan tetap bersikap kritis dan melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua penyerangnya yang dinilai janggal.

Baca juga : Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

“Bagi saya yang penting tetap berikhtiar untuk berbuat, melakukan protes-protes sebagaimana mestinya dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang, maka itulah potret dari penegakan hukum di Indonesia dan ini harus menjadi keprihatinan kita semua,” ucap Novel melalui video di Jakarta, Jumat (12/6/20).

Seperti diketahui, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis (11/6/20) menuntut dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 1 tahun penjara.

JPU berdalih para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. JPU menjelaskan, keduanya hanya akan memberikan pelajaran kepada Novel dengan melakukan penyiraman air keras ke badan Novel. Namun di luar dugaan ternyata mengenai mata yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen dan menyebabkan cacat permanen.

Baca juga : Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

“Saya ingin mengajak semua kalangan masyarakat agar bisa mengkritisi hal seperti ini. Baik kasus saya maupun kasus-kasus lain yang menunjukkan ketidakadilan, serta menunjukkan suatu perbuatan yang menggambarkan potret penegakan hukum yang compang-camping,” lanjut Novel.

TagsDonny Gahral AdianJaksa penunJokowiKPKNovelTuntutan Hukuman

Related articles More from author

  • Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku
    Nasional

    Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

    13 Februari 2020
    By Adam Humain
  • PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024
    Nasional

    PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu
    Nasional

    Diam-diam, Jokowi Telah Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu

    12 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad
    Nasional

    Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK
    Nasional

    Sesalkan Vonis Rendah Juliari Batubara, DPR Singgung Inkonsistensi Wacana Hukuman Mati KPK

    1 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

  • Duduk Terlalu Lama Bahaya untuk Kesehatan Jantung
    Tips & Tutorial

    Duduk Terlalu Lama Bahaya untuk Kesehatan Jantung

  • Merkel: Uni Eropa Mesti Siap Hadapi Kemungkinan AS Tak Punya Pengaruh Lagi dalam Skala Global
    Internasional

    Merkel: Uni Eropa Mesti Siap Hadapi Kemungkinan AS Tak Punya Pengaruh Lagi dalam Skala Global

  • Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres
    Nasional

    Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres

  • Soal Kandidat Cawapres Ganjar, Begini Peluang Mahfud MD dan Sandiaga Uno
    Nasional

    Soal Kandidat Cawapres Ganjar, Begini Peluang Mahfud MD dan Sandiaga Uno

Berita Terbaru

  • 10 November 2025

    Buntut Ledakan di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Gim PUBG

  • 10 November 2025

    Wacana Redenominasi Rupiah, Istana: Belum, Masih Jauh

  • 10 November 2025

    KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

  • 5 November 2025

    Kembali Jadi Ketua Umum Projo, Ini Kata Budi Arie

  • 5 November 2025

    Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Kenali Tanda-Tanda Buah dan Ikan Terkontaminasi Formalin

TIKTAK.ID – Mungkin tak semua orang tahu persis makanan yang dikonsumsinya memiliki kandungan apa saja di dalamnya. Padahal mestinya, dengan melihat komposisi makanan tersebut, mereka bisa lebih tahu apa yang ...
  • Ketahui Bahaya Self Diagnose Bagi Kesehatan Mental

    Ketahui Bahaya Self Diagnose Bagi Kesehatan Mental

    By Hendra Setiawan
    7 September 2021
  • Sakit Leher Saat Bangun Tidur, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Sakit Leher Saat Bangun Tidur, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    By Hendra Setiawan
    4 Desember 2019
  • Cara Orang Tua Bantu Anak Bisa Tidur di Kamarnya Sendiri

    Cara Orang Tua Bantu Anak Bisa Tidur di Kamarnya Sendiri

    By Hendra Setiawan
    13 April 2020
  • Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki

    Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki

    By Hendra Setiawan
    5 Oktober 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login