
TIKTAK.ID – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu yang diusulkan oleh elite partai politik terus menimbulkan penolakan. Masyarakat pun menyebut Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai biang kerok, lantaran mengklaim terdapat dukungan big data, padahal memanipulasi informasi.
Kemudian Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno memaparkan temuan lewat survei pada Juni 2021 silam. Dia mengatakan mayoritas publik menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
“69% menolak dalam survei bulan Juni 2021. Kecenderungan survei di Persepi temuannya hampir sama, yakni masyarakat menolak,” ujar Adi melalui diskusi #Safari24 Total Politik dengan tema “Polster Club: Perpanjangan Masa Jabatan Menyisip Suksesi 2024”, Senin (14/3/22), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : PKS Kritik Label Halal Kemenag: Warna Tidak Islami, Tulisan Susah Dikenali
Adi pun mendesak klaim big data yang digaungkan agar dibuka ke publik. Sebab, dia menilai klaim big data dukungan dari masyarakat untuk menunda Pemilu hanya menjadi alat pemulus kepentingan segelintir elite politik.
“Sebaiknya big data yang dijadikan alat legitimasi untuk melakukan penundaan Pemilu itu dibuka,” ucap Adi.
Adi menjelaskan, pembatasan masa jabatan presiden telah diatur dalam Undang-Undang agar menjabat tidak lebih dari dua periode. Untuk itu, Adi menilai isu perpanjangan masa jabatan eksekutif dan penundaan Pemilu tersebut hanya mengada-ada.
Baca juga : Penyatuan Tanah Gusuran Ahok dan Tanah dari Rumah Pengasingan Bung Karno di IKN Nusantara
“Tidak ada di UU mengatur mengenai Plt. Presiden. Kalau sudah habis masa jabatannya, maka dia harus mengikuti Pemilu kembali. Jika hal itu dilakukan teman-teman elite, maka demokrasi akan wassalam,” tegas Adi.
Perlu diketahui, Menko Luhut melalui Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi menepis tudingan yang dilontarkan oleh warganet bahwa Luhut menjadi sosok biang kerok penundaan Pemilu 2024. Dia menyebut Luhut tak pernah memprovokasi atau mengkoordinasi sejumlah pimpinan parpol untuk memunda kegiatan Pemilu.
“Enggak ada koordinasi penundaan (Pemilu) pada pimpinan parpol, kalau silaturahmi dengan pimpinan parpol mah biasa,” kilah Jodi, Rabu (2/3/22).
Baca juga : Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman Tertawa
Menurut Jodi, walaupun nama Luhut sedang ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial atau tokoh masyarakat akibat penundaan Pemilu 2024, tapi Luhut bakal terus fokus menjalankan pekerjaannya sebagai menteri.