
TIKTAK.ID – Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin berharap pemeriksaan oleh Bareskrim Polri kepada 14 saksi tersebut dapat memberikan titik cerah untuk mengungkap siapa yang bersalah dalam kasus itu.
“Selain itu, pemeriksaan Bareskrim harus sinkron nanti dengan tim pencari fakta independen yang akan dibentuk. Dengan begitu, dapat mencari titik temunya siapa yang bersalah,” ujar Novel, seperti dikutip Sindonews.com dari MNC News Portal, Minggu (13/12/20).
Baca juga : Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
Novel mengatakan, jika hasil pemeriksaan dari Bareskrim Polri dan tim pencari fakta independen nantinya membuktikan bahwa anggota Polda Metro yang salah, maka dia menuntut agar Kapolri, Idham Azis mencopot Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Kalau nanti sudah terbukti bahwa Polda Metro Jaya bersalah dalam hal ini, maka Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Metro Jaya. Sebab, akibat kelalaiannya, telah menyebabkan korban nyawa, kegaduhan, dan perpecahan,” ucap Novel.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga : ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI
“Untuk sementara ini kami memeriksa 14 saksi,” terang Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/20).
Menurut Argo, pihak aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
“Kami akan membuktikan dari TKP pertama, yaitu di Sentul. Saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya,” ucap Argo.
Baca juga : Mahfud MD Beber Alasan Pemerintah Batal Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq
Untuk diketahui, pihak FPI dan Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan yang berbeda terkait kejadian penembakan itu. FPI meyakini enam pengawal khusus pemimpin FPI, Habib Rizieq itu tak memiliki senjata api, apalagi menyerang polisi.
“Tuduhan para pengawal kami yang dipersenjatai merupakan fitnah besar, bohong besar. Tidak ada satu pun pengawal kami yang dipersenjatai. Sebab, kami tidak pernah mengira kalau kami akan diperlakukan seperti itu,” tutur Habib Rizieq.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengklaim enam pengawal Imam Besar FPI itu terpaksa ditembak karena melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada personel polisi.