
TIKTAK.ID – Mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengkritik keputusan Pemerintah Jokowi yang membubarkan dan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurut Amien, keputusan itu telah menghabisi demokrasi Indonesia.
“Pada 30 Desember kemarin ada peristiwa yang lebih dahsyat lagi, yakni FPI dibubarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Yang tandatangan pada surat keputusan bersama itu Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” ujar Amien melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dilansir Detik.com, Kamis (31/12/20).
“Jadi, Saudaraku-saudaraku, saya melihat ini adalah sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi kita,” imbuhnya.
Baca juga : Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah
Kemudian Amien Rais menyinggung pembubaran Hizbut Tahir Indonesia (HTI) pada 2017. Ia menilai tidak ada upaya pengadilan terkait pembubaran tersebut.
“2017 HTI dibubarkan, dan caranya sederhana sekali. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan begitu, HTI resmi dibubarkan Pemerintah, lalu Pak Wiranto menerangkan mengapa nggak usah ada pengadilan, karena alasan dikemukakan,” terang Amien.
Lebih lanjut, terkait pelarangan FPI, Amien Rais membacakan ulang pertimbangan Pemerintah dalam SKB. Menurutnya, Pemerintah langsung menyimpulkan FPI sebagai teroris.
Baca juga : MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul
“Mereka langsung menyimpulkan tanpa babibu, jangan dibantah ya, kita nggak boleh bantah bahwa 6 laskar FPI, yang menurut kita para syuhada itu, oleh mereka itu juga termasuk (dianggap) geng teroris. Saya kira sederhana sekali, sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini akan mengadakan pengadilan. Tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah menyimpulkan FPI teroris, sudah selesai,” tegasnya.
Lantas Amien Rais menyinggung soal Firaun. Ia pun membacakan salah satu ayat Alquran.
“Ini wanti-wanti saya pada Pak Jokowi. Ketika Firaun mengganas di Mesir, biadab sekali ada seorang iman yang mengingatkan, ‘Hei Firaun dan konco-konconya kamu jangan biadab. Jangan membunuh orang semau-maumu’, nah dia dikejar-kejar,” ucap Amien.
Baca juga : Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis
Tidak hanya itu, Amien juga mengingatkan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia mendesak Jokowi dan Mahfud untuk melihat kembali perbuatan yang telah dilakukannya.