
TIKTAK.ID – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri membenarkan bahwa Edy Mulyadi sempat menjadi calon legislatif dari PKS. Akan tetapi, dia menyebut Edy sudah tidak aktif lagi dalam pelbagai tingkatan struktur kepengurusan PKS hingga saat ini.
Edy sendiri sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena diduga telah menghina Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
“Edy Mulyadi memang pernah menjadi Caleg PKS. Tapi setelah proses Pemilu usai hingga kini, yang bersangkutan sudah tidak aktif di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS,” terang Mabruri, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (24/1/22).
Baca juga : Prabowo Diledek ‘Macan Mengeong’ oleh Edy Mulyadi, Begini Respons Gerindra
Mabruri pun mengklaim pernyataan Edy mengenai Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan dan Prabowo tidak ada sangkut pautnya dengan PKS. Dia menjelaskan, seluruh sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI.
“Sikap resmi PKS dapat dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS,” ucap Mabruri.
Kemudian Mabruri mengatakan sikap resmi PKS atas pemindahan IKN disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS, sesuai dengan tugas dan wewenang Anggota DPR RI. Dia menilai sikap penolakan PKS di DPR sebagai langkah konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional.
Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Ibu Kota ‘Nusantara’
“Sikap PKS sebagai penyeimbang Pemerintah, tapi bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap serta akademik,” tegas Mabruri.
Mabruri lantas berharap agar perbincangan terkait IKN dapat dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.
“Anggota Fraksi PKS juga telah banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan IKN menjadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi,” sambungnya.
Baca juga : Disebut-sebut sebagai Calon Kepala Otorita IKN ‘Nusantara’, Begini Respons Risma
Seperti telah diberitakan, Edy dilaporkan ke polisi atas pernyataannya dalam sebuah video viral yang diduga menghina Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Edy menyebut Prabowo seperti “Macan yang mengeong”.
Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy dilaporkan dengan dugaan melakukan ujaran kebencian lewat media sosial pada 21 Januari 2022.