TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

By Joni Sitohang
22 Februari 2022
Soal Aturan Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS, Pengamat: Diskriminatif dan Bebani Masyarakat

TIKTAK.ID – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, buka suara mengenai keputusan Pemerintah yang akan mewajibkan syarat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli. Trubus mengatakan hal itu terlalu dipaksakan dan memberatkan beban masyarakat.

“Kebijakan itu akan memberatkan masyarakat dan kesannya seperti memaksakan masyarakat harus ikut BPJS Kesehatan,” ujar Trubus, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (21/2/22).

Trubus mengatakan bahwa jual beli tanah tidak sama dengan jual beli objek lain. Dia menjelaskan, butuh transaksi dengan adanya notaris, lurah dan camat, serta bukti otentik. Untuk itu, dia menilai kebijakan ini cenderung dipaksakan.

Baca juga : Jokowi Luncurkan JKP Pengganti JHT, Apa Manfaatnya?

“Jadinya membuat proses lama dan kurang efektif bila masyarakat ingin jual beli tanah. Ini seharusnya dikaji ulang,” terang Trubus.

Kemudian Trubus mengklaim aturan mengenai BPJS Kesehatan bersifat diskriminatif. Dia menyebut aturan ini tidak memikirkan perusahaan asuransi kesehatan swasta yang ada di Indonesia.

“Masyarakat tidak semuanya anggota BPJS Kesehatan, tapi ada juga asuransi kesehatan lain, tidak hanya BPJS. Kalau semua harus pakai BPJS, lantas bagaimana asuransi yang diselenggarakan oleh swasta, berarti kan ada perilaku diskriminatif,” tutur Trubus.

Baca juga : Survei Indikator Ungkap 70 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Trubus pun mendesak Pemerintah agar menunda pelaksanaan aturan tersebut dan mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat. Dia menyatakan komunikasi kepada publik itu penting.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat, dan dijelaskan secara transparan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah mulai 1 Maret 2022. Aturan itu dikeluarkan sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga : Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

Presiden memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” begitu bunyi surat Kementerian ATR/BPN bernomor HR.02/153-400/II/2022.

TagsBPJS KesehatanJual Beli Tanah

Related articles More from author

  • Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Sebut Jokowi Pasti Berat Ambil Keputusan Tak Populer
    Nasional

    Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Sebut Jokowi Pasti Berat Ambil Keputusan Tak Populer

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketahui Prosedur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Prosedur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan

    31 Juli 2022
    By Hendra Setiawan
  • SMRC Sebut Tak Ada 'Efek Ekor Jas' dari Puan untuk PDIP
    Nasional

    SMRC Sebut Tak Ada ‘Efek Ekor Jas’ dari Puan untuk PDIP

    3 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Masuk Kandidat Cawapres Terkuat, Sandiaga Bisa Dampingi Airlangga Via KIB?
    Nasional

    Masuk Kandidat Cawapres Terkuat, Sandiaga Bisa Dampingi Airlangga Via KIB?

    23 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Istri Buron KPK Nurhadi Ternyata Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo

    20 Februari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    NU, Muhammadiyah dan PGI Kompak Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

    30 April 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sikapi Dingin Keputusan Pemerintah Pusat Soal Libur Panjang, Anies: Ya Sudah, Kita Jalani
    Nasional

    Sikapi Dingin Keputusan Pemerintah Pusat Soal Libur Panjang, Anies: Ya Sudah, Kita Jalani

  • Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun
    Selebriti

    Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun

  • Curhat Terbuka Soal 'Dipanas-panasi', Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?
    Nasional

    Curhat Terbuka Soal ‘Dipanas-panasi’, Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?

  • Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik
    Selebriti

    Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik

  • Kang Ha Neul dan Son Ye Jin Dapat Tawaran Main 'Trees Die on Their Feet'
    Selebriti

    Kang Ha Neul dan Son Ye Jin Dapat Tawaran Main ‘Trees Die on Their Feet’

Berita Terbaru

  • 14 Mei 2025

    Polres Malang Periksa 4 Saksi Pelemparan Batu Bus Persik di Kanjuruhan

  • 14 Mei 2025

    Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tak Sembarangan, Ternyata Ada Cara Khusus Konsumsi Madu untuk Kesehatan

TIKTAK.ID – Madu dipercaya memiliki berbagai manfaat kesehatan sejak zaman kuno. Iranian Journal of Basic Medical Sciences 2013 melaporkan bahwa madu telah digunakan oleh manusia sejak 8.000 tahun lalu. Dalam ...
  • Makanan Pencegah Anemia

    Daftar Makanan yang Ampuh Cegah Anemia dan Aman bagi Ibu Hamil

    By Hendra Setiawan
    24 Desember 2019
  • Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke

    Pertolongan Pertama pada Serangan Stroke

    By Hendra Setiawan
    4 November 2020
  • Kenali Perbedaan Depresi Klinis dan Depresi Situasional

    Kenali Perbedaan Depresi Klinis dan Depresi Situasional

    By Hendra Setiawan
    15 Oktober 2021
  • Lakukan Olahraga Kardio Ini untuk Turunkan Berat Badan

    Lakukan Olahraga Kardio Ini untuk Turunkan Berat Badan

    By Hendra Setiawan
    2 Februari 2023

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login