Sindir NU-Muhammadiyah, Aktivis Cik Di Tiro: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang
TIKTAK.ID – Forum aktivis Cik Di Tiro diketahui mengadakan aksi simbolik di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman yang menjadi lokasi rapat pleno PP Muhammadiyah, pada Sabtu (27/7/24) siang.
Di lokasi itu pula, tepatnya di Convention Hall Masjid Walidah sebelah utara kampus, PP Muhammadiyah bersama pengurus wilayah se-Indonesia membahas penawaran Pemerintah mengenai izin tambang langsung melalui rapat pleno.
Ketika itu, massa aktivis terlihat membawa dua spanduk dan sejumlah poster. Salah satu spanduk mengandung sindiran untuk PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni “Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang”.
Baca juga : Jokowi Bakal Boyong 500 Relawan ke IKN Awal Agustus
Seperti diketahui, doa qunut memang menjadi salah satu perbedaan Muhammadiyah dan NU dalam melaksanakan ibadah salat Subuh. Warga NU melantunkan doa qunut, sementara Muhammadiyah tidak melakukannya.
PBNU sendiri sudah lebih dulu menerima izin pengelolaan tambang. Sedangkan PP Muhammadiyah akan mengumumkannya secara resmi melalui pleno 27-28 Juli di Convention Hall Masjid Walidah Unisa.
Menurut inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki, aksi simbolik ini mendesak agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang dari Pemerintah.
Baca juga : Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas
“Kita mengingatkan Muhammadiyah agar menjaga kewarasan, akal sehat bahwa ormas itu tugasnya menjadi masyarakat sipil, organisasi yang mengontrol negara, Pemerintah, dan berpihak pada kepentingan warga negara,” tegas Masduki usai aksi.
“Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakit, ancaman, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak, kedua, tambang itu merusak, dan ketiga, tambang itu merusak,” imbuh Masduki.
Masduki lantas menuding urusan tambang ini nantinya bakal merusak tata kelola ormas itu sendiri.
“Coba kita lihat, Nahdlatul Ulama, sudah rusak itu,” ucap Masduki.
Baca juga : Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi
Masduki menerangkan bahwa pertambangan telah merusak hak-hak sipil warga negara. Dia menilai sudah banyak pula korban yang terpapar bisnis ekstraksi ini.
“Ketiga, dia (tambang) merusak kekuatan alternatif, dalam hal ini Muhammadiyah-NU sebagai masyarakat sipil dalam sistem demokrasi. Jadi tidak ada manfaatnya, dan lebih banyak mudaratnya,” sambung Masduki.
Dalam aksi tersebut, Forum Cik Di Tiro akan menyerahkan pernyataan lengkap ke panitia terkait desakan penolakan pengelolaan tambang. Harapannya, pernyataan itu bisa menjadi masukan bagi PP Muhammadiyah.